kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,20   -6,10   -0.67%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahaya Resesi Mengintai, Saham dan Obligasi Bisa Jadi Agunan


Senin, 24 Oktober 2022 / 00:12 WIB
Bahaya Resesi Mengintai, Saham dan Obligasi Bisa Jadi Agunan
ILUSTRASI. Pegadaian Gadai Efek


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Ekonom, termasuk juga pemerintah Indonesia, meminta para investor dan pebisnis untuk bersiap menghadapi ancaman resesi ekonomi yang diperkirakan terjadi tahun depan. Pasar keuangan bahkan sudah mulai bergejolak sejak Semester II 2022.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyatakan bahwa ancaman kondisi ketidakpastian tersebut harus disikapi dengan hati-hati. Pasalnya, di masa ketidakpastian, likuiditas atau ketersediaan uang tunai menjadi sangat penting baik untuk pemenuhan kebutuhan hidup, membantu keluarga atau kerabat, menangkap peluang bisnis, bahkan untuk memanfaatkan momentum yang ada.

“Bagi masyarakat yang memiliki surat berharga berupa saham atau obligasi, aset tersebut dapat dijadikan agunan untuk pemenuhan likuiditas dengan memanfaatkan produk Gadai Efek atau yang lebih dikenal dengan Gadai Saham. Produk ini merupakan fitur layanan baru yang disediakan oleh Pegadaian,” ujarnya.

Fasilitas Gadai Efek merupakan pemberian kredit kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu dengan jaminan kepemilikan saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kontan - Pegadaian Kilas Finansial Online

Pembiayaan hingga 90%

Untuk menikmati fasilitas Gadai Efek, masyarakat yang memerlukan likuiditas dapat memperoleh fasilitas kredit untuk memanfaatkan momentum bullish di pasar keuangan. Gadai Efek juga dapat dilakukan sebagai salah satu upaya re-investasi pada portofolio investasi yang lain pada perputaran modal untuk intensifikasi, ekstensifikasi maupun diversifikasi usaha.

Selain itu, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas Gadai Efek untuk kebutuhan produktif dan konsumtif seperti pembelian kendaraan operasional, sewa gudang, maupun pembayaran utang jangka pendek.

“Agar dapat menikmati fasilitas tersebut, nasabah hanya perlu mengagunkan portofolio berupa saham dan obligasi. Saham yang dapat menjadi agunan adalah saham yang masuk daftar Indeks IDX80, atau saham dengan haircut ratio KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) ≤ 30%.  Maksimal pembiayaan (Loan to Value) untuk agunan saham sebesar 45—58,5%,” terang Damar.

Selain saham, lanjutnya, nasabah juga dapat mengagunkan portofolio obligasi pemerintah, termasuk ORI (Obligasi Negara Ritel) dan SUN (Surat Utang Negara) tanpa minimum jatuh tempo. Maksimal pembiayaan dengan agunan obligasi dapat mencapai 80—90%.

"Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai 9,77 juta pada bulan September 2022 atau naik 30,55% dibanding posisi yang sama di tahun 2021. Sebagian besar di antaranya adalah investor milenial yang produktif,” tuturnya.

Mempertimbangkan data tersebut, PT Pegadaian meluncurkan layanan Gadai Efek. “Kami berharap dapat membantu nasabah Pegadaian, khususnya yang telah aktif menjadi investor di BEI, dalam memenuhi likuiditas jangka pendeknya," ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan.

Berbagai kemudahan

Dengan memanfaatkan Gadai Efek, nasabah Pegadaian dapat memperoleh sejumlah kemudahan seperti; Pertama, portofolio tidak berpindah kepemilikan sehingga nasabah masih memiliki hak atas corporate action yang dilakukan emiten. Nasabah dapat melunasi kredit sebelum 90 hari dan tetap bisa menjual agunan untuk melunasi pinjaman.

Kemudahan lainnya, pinjaman dapat di roll-over selama efek keuangan sesuai kriteria. Selain itu, selama plafon tersedia, nasabah bisa melakukan top-up kredit. Adapun plafon pinjaman yang diberikan Pegadaian untuk kredit individu adalah sampai Rp5 miliar dan untuk korporasi sampai Rp20 miliar.

“Keunggulan Gadai Efek lainnya, adalah setelah pinjaman cair, nasabah dapat menerima dananya melalui rekening atau RDN (Rekening Dana Nasabah). Dalam layanan Gadai Efek, mitra sekuritas Pegadaian hanya berfungsi sebagai kustodian yang menyimpan efek pasar keuangan. Dengan demikian, nasabah dapat segera menerima dana tanpa melalui pihak ketiga,” tegas Damar.

Tertarik memanfaatkan layanan Gadai Efek?

Bagi masyarakat yang berminat, dapat segera melakukan pengajuan melalui outlet Gadai Efek di Kantor Pusat Pegadaian, Aplikasi Pegadaian Digital, atau langsung menghubungi Whatsapp Bisnis Gadai Efek di nomor 0819-4500-8000.

Persyaratan pengajuan maupun skema transaksinya simple dan efisien sehingga nasabah dapat langsung memanfaatkan kesempatan untuk menambah portofolio keuangan ataupun juga memenuhi kebutuhan.

Menariknya lagi, di masa promo, nasabah Pegadaian yang menggunakan layanan Gadai Efek dapat menikmati berbagai program promosi berupa bebas biaya administrasi, bebas biaya mutasi efek, dan promo menarik lainnya.

Gadai Efek Pegadaian, “Kebutuhan Dana Terpenuhi, Aset Tetap Dimiliki”.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×