Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015 milik KB Bukopin senilai Rp 400,0 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 Juni 2022.
Pefindo menyebut, perusahaan siap untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh kas internal Rp 472,2 miliar dan penempatan pada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1,6 triliun pada akhir 2021.
"Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan," kata Pefindo dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (12/5).
Baca Juga: Dukung Pebisnis Korea dan Lokal, KB Bukopin Perkuat Korean Link Business
Oleh karena itu, kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lain adalah sangat kuat.
KB Bukopin merupakan bank umum skala menengah di Indonesia yang fokus pada bisnis retail, yang terdiri dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), dan konsumer.
Pada akhir Desember 2021, pemegang saham pengendali Bank adalah Kookmin Bank Co.,Ltd dengan kepemilikan sebesar 67,00%, dan publik 33,00%. Bukopin didukung oleh 4.774 karyawan dengan 1 kantor pusat, 43 kantor cabang, 310 kantor cabang pembantu, 4 kantor fungsional, dan 673 ATM.
Baca Juga: Dipanggil Kembali ke Korea Selatan, Dirut Bank KB Bukopin Mengundurkan Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News