Sumber: KONTAN | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membantah telah memerintahkan manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) membayar dana kepada para nasabah secara serentak. (KONTAN edisi 1 Desember 2009). Isa Rachmatawarta, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, mengaku, justru meminta manajemen Bakrie Life segera merealisasikan kesepakatan pelunasan dana nasabah.
Bapepam LK memang mendesak Bakrie Life untuk segera mencapai titik temu dengan nasabah yang belum menyetujui skema pelunasan, tapi proses negosiasi tidak boleh membatalkan atau menghambat realisasi kesepakatan dengan nasabah yang sudah menerima skema pelunasan. “Imbauan kami, Bakrie Life memperhatikan keseragaman cara penyelesaian, supaya tidak mengesankan ada diskriminasi,” kata dia.
Pernyataan Isa itu terlontar untuk menanggapi kerisauan nasabah Bakrie Life yang sudah menyepakati skema pelunasan dana. Mereka mengaku cemas karena Bapepam pernah menganjurkan manajemen Bakrie Life menyeragamkan cara pembayaran.
Sementara itu, di saat yang sama, negosiasi antara manajemen Bakrie Life dengan nasabah yang belum menerima skema pelunasan, tidak juga mencapai titik temu. Bahkan, bisa berakhir di meja hijau. “Kalau menunggu semuanya harus setuju, kapan pembayaran akan dimulai,” kata seorang nasabah yang tak ingin disebutkan namanya. Nasabah yang berprofesi sebagai pengusaha itu khawatir, Bakrie Life akan menggunakan anjuran Bapepam, sebagai alasan menunda-nunda realisasi kesepakatan.
Timoer Sutanto, Direktur Utama Bakrie Life, memastikan perusahaan akan mematuhi kesepakatan dengan nasabah yang sudah menerima skema pelunasan dana.
Timoer juga menegaskan, negosiasi dengan yang nasabah yang kontra, tidak akan menghambat pelaksanaan pembayaran dana ke nasabah yang sudah meneken kesepakatan. “Yang setuju skema pembayaran 25%, 25% dan 50% tetap akan dibayar sesuai jadwal mulai akhir Maret 2010,” kata Timoer, Selasa (2/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News