Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Guna menyambut penerapan aturan konglomerasi keuangan, beberapa bank besar bersiap diri. Diantaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Pan Indonesia (Bank Panin).
Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI menerangkan, pihaknya sudah pada posisi untuk melaksanakan ketentuan (konglomerasi keuangan) yang ada. "Intinya, kami siap melaksanakan aturan tersebut," ujar Budi kepada KONTAN, Senin (29/6).
Bahkan, lanjut Budi, BRI juga siap saja melaksanakan aturan modal konglomerasi keuangan. Nah, agar bisa mewujudkan kesiapan itu, BRI pun sudah melakukan beberapa langkah.
"Kami mulai pembentukan unit kerja internal yang menangani konglomerasi BRI dan kesiapan internal lainnya," terang Budi. BRI juga menyiapkan self assessment untuk Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan.
Senada, Bank Panin juga menyatakan kesiapannya menyambut aturan konglomerasi keuangan. Herwidayatmo, Direktur Utama Bank Panin menjelaskan, Group Panin sudah bersiap dan sebagai Bank BUKU 3 (modal Rp 5 triliun sampai di bawah Rp 30 triliun), pelaporan konglomerasi wajib dilakukan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2015.
Persiapan Bank Panin pun bermacam-macam. "Mulai dengan koordinasi dengan seluruh lembaga jasa keuangan Group Panin, penunjukkan penanggungjawab untuk tiap LJK, penunjukkan pejabat koordinator untuk seluruh Group dan lainnya," tutur Herwid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News