kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank BTN Telah Salurkan KPR BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 188,7 Miliar


Rabu, 24 Agustus 2022 / 09:40 WIB
Bank BTN Telah Salurkan KPR BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 188,7 Miliar
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di perumahan yang usai dibangun di Tangerang Selatan, Selasa (9/6). Bank BTN Telah Salurkan KPR BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 188,7 Miliar.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menghadirkan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi para pekerja yang telah menjadi peserta BP Jamsostek berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbunga rendah. 

Program tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, program KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan mendapat antusias cukup tinggi dari pekerja.

Itu terlihat dari realisasi KPR BPJS Ketenagakerjaan mulai November 2021 hingga Juli 2022 sudah ada 763 debitur dengan nilai pinjaman sebesar Rp 188,7 miliar. 

Baca Juga: BTN Catat Transaksi Tranfer Dana via Kliring Naik 15% per Tahun

“BTN sebagai bank khusus perumahan akan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia termasuk para pekerja untuk memiliki rumah impian," jelas Haru dalam keterangan resminya, Rabu (24/8).

Seperti diketahui melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. 

Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP). Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan pinjamannya hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Terus Wujudkan Mimpi Pekerja Miliki Rumah

"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN," terang Haru.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan atau manfaat lain dibiayai dari dana investasi Jaminan Hari Tua (JHT).

Jenis manfaat yang diberikan berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) serta Kredit Konstruksi (KK) bagi Perusahaan Pembangunan Perumahan.

Manfaat layanan tambahan ini dapat diperoleh seluruh peserta BP Jamsostek tanpa melakukan pembayaran iuran tambahan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gaet Bank Aceh Berikan Fasilitas Pembiayaan Rumah Bagi Peserta

Salah satu pekerja yang antusias mendapatkan MLT berupa KPR berbunga rendah adalah Pendik Andriono. Tenaga keamanan di salah satu BUMN tersebut tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah 10 tahun bekerja akhirnya bisa memiliki rumah sendiri. 

"Dengan bantuan dari BTN saya ikut mengambil KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, akhirnya saya dapat memiliki rumah sendiri yang saya impikan,” ujar Pendik.

Pendik mengaku proses pengajuan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akad kredit sangat mudah dan cepat. Pelayanan dari Bank BTN juga sangat membantu untuk mengarahkan berbagai persyaratan agar bisa terpenuhi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×