Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memutuskan untuk menurunkan pembagian dividen kepada pemegang saham atau hanya 35% dari laba bersih perusahaan untuk tahun buku 2010 sebesar Rp 173,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang membagikan dividen hingga 40% dari laba bersih. Direktur Keuangan Bank Bukopin Tri Joko Prihanto mengatakan keputusan tersebut dengan memperhatikan kebutuhan ekspansi perusahaan.
"Dengan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan, ya perusahaan yang sebagian besar sekitar 65% dan dividen hanya 35%. Toh nanti yang 65% itu kita kembangkan lagi kan lewat bisnis bank," ujar Tri, Jakarta, Rabu (18/5).
Dengan demikian Bank Bukopin membagikan dividen Rp 21 per saham dan dijadwalkan dibayarkan pada tanggal 4 Juli 2011. Adapun sisa laba sebesar Rp 320,2 miliar merupakan laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan modal. Hingga akhir 2010, Bank Bukopin berhasil mencatat kenaikan laba bersih 36% menjadi Rp 493 miliar dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang hanya Rp 362 miliar.
Setoran dividen kepada pemegang saham tersebut menggerus rasio kecukupan modal (CAR) Bukopin menjadi hanya 15,5% dibandingkan sebelumnya yang mencapai 16,19%. "Kalau dividen dibagikan kan pasti keluar, jadi otomatis akan mengurangi modal dan CAR-nya akan turun," ujar Tri.
RUPS juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penambahan modal perseroan sebagai akibat dari pelaksanaan management stock option plan (MSOP). Meski demikian, opsi MSOP tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap modal perusahaan. Pasalnya, MSOP yang belum dieksekusi hanya tinggal senilai Rp 18 miliar atau 14% dari total MSOP. "Total MSOP itu cuma 286 juta lembar atau sangat sedikit dibandingkan saham yang beredar di pasar sekarang
mencapai 7,9 miliar lembar. Dari total MSOP, yang sudah dieksekusi sudah 84%, jadi tinggal 14%, jadi pengaruhnya tidak signifikan," tuturnya.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan dan pengangkatan Abdul Waries Patawiri sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan ini efektif setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News