kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank IBK (AGRS) Raih Suntikan Modal Rp 1 Triliun dari Industrial Bank of Korea


Senin, 27 Desember 2021 / 12:43 WIB
Bank IBK (AGRS) Raih Suntikan Modal Rp 1 Triliun dari Industrial Bank of Korea


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) mendapatkan suntikan modal senilai Rp 1 triliun dari Industrial Bank of Korea (IBK).  Direktur Bank IBK Indonesia MC Vera Afianti mengatakan, IBK merupakan pemegang saham pengendali perusahaan.

Melalui suntikan modal tersebut, ia berharap bisa meningkatkan kinerja perusahaan baik dari sisi operasional, keuangan dan kelangsungan usaha.  "Dana setoran modal yang berjumlah Rp 1 triliun, akan memberikan dampak positif," kata MC Vera, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Senin (27/12). 

Para pihak yang bertransaksi yakni Bank IBK Indonesia dan IBK. Kesepakatan tersebut resmi tercatat pada keterbukaan informasi BEI pada 22 Desember 2021. 

Seperti diketahui, Bank IBK Indonesia berencana menggelar rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 10,92 miliar lembar saham dengan nominal Rp 100 per saham. Rencananya, dana hasil rights issue akan digunakan untuk meningkatkan permodalan serta bisnis perusahaan. 

Baca Juga: Sah! INA Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Mandiri (BMRI) dan BRI (BBRI)

Namun jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) IV. 

Perusahaan merencanakan aksi korporasi bisa terlaksana pada tahun 2022 atau setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu kurang lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan. 

Untuk menggelar rights issue, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×