kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Bank IBK (AGRS) Raih Suntikan Modal Rp 1 Triliun dari Industrial Bank of Korea


Senin, 27 Desember 2021 / 12:43 WIB
Bank IBK (AGRS) Raih Suntikan Modal Rp 1 Triliun dari Industrial Bank of Korea


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) mendapatkan suntikan modal senilai Rp 1 triliun dari Industrial Bank of Korea (IBK).  Direktur Bank IBK Indonesia MC Vera Afianti mengatakan, IBK merupakan pemegang saham pengendali perusahaan.

Melalui suntikan modal tersebut, ia berharap bisa meningkatkan kinerja perusahaan baik dari sisi operasional, keuangan dan kelangsungan usaha.  "Dana setoran modal yang berjumlah Rp 1 triliun, akan memberikan dampak positif," kata MC Vera, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Senin (27/12). 

Para pihak yang bertransaksi yakni Bank IBK Indonesia dan IBK. Kesepakatan tersebut resmi tercatat pada keterbukaan informasi BEI pada 22 Desember 2021. 

Seperti diketahui, Bank IBK Indonesia berencana menggelar rights issue dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 10,92 miliar lembar saham dengan nominal Rp 100 per saham. Rencananya, dana hasil rights issue akan digunakan untuk meningkatkan permodalan serta bisnis perusahaan. 

Baca Juga: Sah! INA Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Mandiri (BMRI) dan BRI (BBRI)

Namun jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) IV. 

Perusahaan merencanakan aksi korporasi bisa terlaksana pada tahun 2022 atau setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jangka waktu kurang lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan. 

Untuk menggelar rights issue, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×