Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memutuskan untuk mendirikan bank umum syariah pada 2017. Hal ini dilakukan dengan memisahkan bisnis UUS (unit usaha syariah).
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi Bank Jatim menyebutkan, total modal bank syariah ini diperkirakan sebesar Rp 2,5 triliun. Modal ini terdiri dari modal dasar sebesar Rp 2 triliun.
“Sedangkan modal disetor pada saat pendirian sebesar Rp 500 miliar,” kata Direksi Bank Jatim, Kamis (2/2).
Pembentukan bank syariah ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2016 di Surabaya pada 31 Januari 2017.
Nantinya, direksi dan komisaris Bank Jatim akan menetapkan calon direksi, komisaris dan calon dewan pengawas syariah (DPS) bank syariah ini. Terkait dengan penyertaan modal nantinya ditentukan minimal sebesar Rp 500 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News