CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Bank Mandiri akan genjot kredit UMKM


Senin, 20 Januari 2014 / 14:55 WIB
Bank Mandiri akan genjot kredit UMKM
ILUSTRASI. Intip Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Senin 29 Agustus 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/04/2022.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih memberikan pesona tersendiri bagi perbankan. Bank Mandiri misalnya, memilih untuk memperbesar porsi kredit UMKM di tahun 2014, meskipun bank pelat merah ini terkenal membiayai kredit korporasi.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, mengklaim, porsi kredit UMKM sudah mencapai aturan BI yang minimal 20%. Bank berplat merah ini, mencatat porsi kredit UMKM 33% atau senilai Rp 132 triliun dari total kredit Mandiri sebesar Rp 400 triliun pada Desember 2013.

"Kami tetap akan meningkatkan penyaluran kredit UMKM pada tahun 2014 ini, meskipun komposisi kredit sudah besar," kata Budi, belum lama ini.

Adapun bank berlogo pita emas ini membidik pertumbuhan kredit UMKM sebesar 20% atau senilai Rp 158 triliun pada tahun 2014. Pinjaman tersebut akan mengalir ke segmen kredit modal kerja seperti sektor perdagangan, boga (makanan dan minuman), serta jasa.

Budi menambahkan, pihaknya akan menggenjot penyaluran kredit UMKM dan mengerem kredit korporasi pada tahun ini. Alasannya, segmen korporasi masih dipengaruhi oleh sentimen pasar. Sedangkan segmen UMKM diprediksi akan meningkatkan seiring bertambahnya kelas menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×