kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri bersiap laporkan tuduhan penggelapan dana Rp 800 triliun ke kepolisian


Sabtu, 31 Agustus 2019 / 06:25 WIB
Bank Mandiri bersiap laporkan tuduhan penggelapan dana Rp 800 triliun ke kepolisian


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dituduh menggelapkan dana nasabah senilai € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri telah mengantongi bukti yang kuat untuk melaporkan Bo Michael Olsson, seorang warga negara Swedia yang juga nasabah Bank Mandiri.

“Bank (Mandiri) bank terbesar dan pemberitaan pengelapan dana Rp 800 triliun bisa membuat masyarakat tidak percaya dan bisa berdampak bagi perekonomian," ujar Rohan di Jakarta, Jumat (30/8).

Kami akan laporkan pasal-pasal tidak hanya pencemaran nama baik tapi juga lebih mengganggu perekonomian nasional. Sudah ada beberapa nasabah yang lain menanyakan soal ini kepada kami,” jelas dia.

Baca Juga: Ini sosok pelapor yang menuding Bank Mandiri gelapkan dana Rp 800 triliun

Bukti kuat yang dimaksud Rohan adalah klarifikasi dari Barclays yang menyebut tidak pernah mengirimkan dana ke rekening PT Shield Security Solusion, perusahaan tempat Olsson bekerja. 

Olsson menuduh Bank Mandiri menggelapkan dana di rekening Shield Security Solution senilai Rp 800 triliun.




TERBARU

[X]
×