Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memonitoring kredit terdampak pandemi Covid-19. Lantaran, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menganggap kredit direstrukturisasi dinyatakan sebagai kredit lancar hingga Maret 2023.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Darmawan Junaidi, menyatakan loan at risk (LAR) secara bank only berada di level berada di level 17,75% di 2022. Nilai ini sudah jauh turun dari posisi 2020 di level 22,3%.
Adapun portfolio restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri telah turun menjadi Rp 69,7 triliun di Desember 2021. Nilai itu terus turun dari total kredit yang sudah dapat kelonggaran sebesar Rp 138 triliun.
Baca Juga: Harga Saham Blue Chip Hingga 4 April 2022 Melesat, Ini yang Masih Layak Dikoleksi
“Berdasarkan standar akuntansi IFRS, maka yang termasuk high risk itu sekitar 11%, yang betul-betul tidak bisa bangkit lagi ada 3% yang akan kita jatuhkan ke NPL (Non performing loan),” ujar Darmawan pada Rapat Dengar Pendapat di DPR RI pada pekan lalu.
Artinya, sebanyak Rp 2,09 triliun restrukturisasi kredit akan menjadi NPL atau kredit macet.
Darmawan menjelaskan, sebenarnya berdasarkan POJK 17 tahun 2021, kredit tersebut diakui sebagai kredit lancar. Namun, Bank Mandiri memilih untuk menjadikan NPL guna menghadapi kondisi yang kembali normal.
Seiring dengan itu, Bank Mandiri melakukan Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp 15,2 triliun termasuk untuk kredit restrukturisasi. Sedangkan cost of credit (CoC) Bank Mandiri turun dari 2,2% menjadi jadi 1,9%.
Baca Juga: IHSG Menguat di Awal Perdagangan Selasa (5/4), Asing Beli BBRI, BBCA, BUKA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News