Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan merger PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, da PT Bank BNI Syariah akhirnya terbit, Rabu (21/10). Dalam prospektusnya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bakal menguasai 51,2% kepemilikan bank hasil merger.
“Komposisi pemegang saham pada bank hasil penggabungan Bank Mandiri 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%,” tulis tiga bank syariah tersebut dalam pernyataan bersama.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN dinyatakan akan menjadi pemegang saham pengendali terakhir alias ultimate shareholder.
Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi menyebut seiring terbitnya rancangan merger, pihaknya juga akan terus mengawal proses penggabungan usaha hingga rampung dengan target Februari 2021.
Baca Juga: Merger Bank Syariah, Mandiri (BMRI) Paling Banyak Ketiban Berkah
“Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkap Hery.
Sayangnya, belum disebut apakah nama bank hasil merger kelak akan tetap menggunakan BRI Syariah sebagai entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).
Begitu juga soal penunjukan jajaran direksi maupun komisaris juga masih bakal dibahas lebih lanjut.
“Susunan Dewan Komisaris dan Direksi akan menjadi sebuah kombinasi yang solid dari keahlian dan kompetensi, serta pengalaman perbankan yang dapat menghadirkan produk dan solusi keuangan yang customer-centric untuk berbagai segmen nasabah,” lanjut Hery.
Selanjutnya: Pembeli saham BRIS (BRI Syariah) setahun lalu cuan 273%, selamat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News