Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri menyediakan layanan perbankan untuk memudahkan dan mempercepat transaksi keuangan di lingkungan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan produk layanan Perbankan Bank at Work ini dilakukan oleh Kepala Biro Umum Kemenko Perekonomian Hari Kristijo dengan Regional CEO Bank Mandiri Wilayah Jakarta III Maqin U. Noorhadi serta disaksikan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Alexandra Askandar di Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut Alexandra, dalam kerja sama ini, Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai Kemenko Perekonomian melalui fasilitas dan produk perbankan Bank Mandiri Group dengan fitur yang lebih komprehensif dan kompetitif, baik dari sisi tarif maupun suku bunga.
Keseluruhan transaksi tersebut dapat dilakukan melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC) agar tercipta sistem transaksi yang transparan dan akuntabel.
“Misalnya untuk kebutuhan yang bersifat proteksi, nantinya pegawai akan bisa mendaftar di Mandiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Mandiri DPLK), AXA Mandiri Financial Services, atau Mandiri AXA General Insurance. Sedangkan untuk kesehatan, bisa dengan Mandiri Inhealth. Dan untuk investasi, bisa dengan Bank Syariah Mandiri, Mandiri Investasi dan Mandiri Sekuritas,” ujar Alexandra menambahkan.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan Kartu Pegawai co branding Mandiri e-Money bagi karyawan di lingkungan Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Keberadaan Kartu Pegawai yang berfungsi sebagai uang elektronik ini akan memberikan nilai tambah dan manfaat karena bisa digunakan sebagai alat pembayaran, seperti di gerbang tol, di atas Bus Transjakarta, maupun pembayaran parkir,” katanya.
Alexandra berharap, dukungan perseroan melalui layanan Bank at Work itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan peran dan fungsi Kementerian Koordinator Perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News