Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih memupuk rasio pencadangan atau coverage ratio untuk mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang berpotensi meningkat di tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Rohan Hafas menilai, besaran rasio pencadangan akan tergantung pada kebutuhan bank untuk mengantisipasi kredit bermasalah. Pada tahun lalu, Bank Mandiri meningkatkan rasio pencadangan atau coverage ratio hingga ke level 136%. Jumlah ini naik dari posisi tahun 2016 yang ada di kisaran 123%.
"Angka itu kami naikkan kembali, karena itu angka yang kami anggap cukup bila kondisi perekonomian belum baik yang tentu bisa berdampak pada kolektabilitas turun," ujarnya, Senin (19/3).
Tahun ini, Bank Mandiri akan menjaga rasio pencadangan di level sama atau mencapai level 140%. Mandiri mengaku perlu mengantisipasi potensi kredit komoditas yang naik di tahun ini. Menurut Rohan, rasio pencadangan di 2017 pernah menyentuh level 120% karena saat itu rasio kredit bermasalah di komoditas mengalami penurunan.
Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menyebut, BCA tidak secara spesifik memasang target untuk rasio pencadangan di tahun ini. Menurutnya, besaran rasio pencadangan ditentukan lewat potensi-potensi kredit bermasalah yang akan terjadi di tahun 2018. Alhasil, naik turunnya pencadangan menggambarkan kebutuhan yang dilalui BCA di tiap periode.
"Coverage ratio tidak bisa ditargetkan, karena sesuai dengan kebutuhan pencadangan yang sudah ada standar akuntansinya. Jadi yang kami amati adalah NPL dan kebutuhan cadangannya," kata Jahja, Senin (19/3).
Sampai akhir tahun lalu rasio NPL BCA relatif stabil di level 1,5%, meski ada beberapa sektor yang memiliki NPL cukup tinggi. Antara lain, sektor pertambangan, konstruksi yang masing-masing sebesar 8,4% dan 7,5%. Kemudian dari sektor transportasi, perdagangan dan komunikasi yang mencapai 6,7% di akhir tahun 2017 lalu.
Rasio rendah
Meski ada bank mematok rasio pencadangan tinggi tahun lalu, beberapa bank tetap mematok rasio rendah. Ambil contoh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang hanya memiliki rasio sebesar 45%. Jumlah tersebut tidak berubah dari tahun 2016.
Direktur Resiko, Strategi dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso menyebut, rasio tersebut memang sengaja dipatok rendah karena dari seluruh portofolio kredit BTN lebih dari 80% merupakan kredit pemilikan rumah (KPR). "Walaupun coverage ratio BTN di bawah 50%, agunannya cukup untuk menutupi apabila terjadi ada default," ujarnya.
Catatan saja, NPL BTN pada tahun 2017 berada di level 2,66% turun dari NPL di 2016 yang berada di kisaran 2,84%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News