kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank menengah merasa sulit penuhi aturan rasio kredit UMKM 20%


Kamis, 28 Juni 2018 / 23:00 WIB
Bank menengah merasa sulit penuhi aturan rasio kredit UMKM 20%
ILUSTRASI. Perajin kayu


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank menengah merasa cukup sulit untuk memenuhi rasio kredit UMKM (usaha mikro kecil menengah). Sampai akhir tahun ini bank harus memenuhi aturan rasio kredit UMKM sebesar 20% dari total kredit.

Hal ini sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/12/PBI/2015 tentang pembiayaan ke sektor UMKM.

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP bilang pada kuartal 1 2018, rasio kredit UMKM bank masih 16,3%. "Kami tetap fokus untuk meningkatkan pertumbuhan kredit UMKM," kata Parwati kepada kontan.co.id, Kamis (28/6).

OCBC NISP bilang untuk meningkatkan rasio kredit UMKM akan cukup menantang kedepan. Karena bank juga ingin terus mendukung pembiayaan di sektor korporasi yang masih bertumbuh.

Hal ini karena Bank OCBC NISP mencatat pertumbuhan kredit korporasi lebih pesat dibandingkan dengan yang lain. Kondisi ini seiring dengan program pemerintah tahun ini yang masih gencar di bidang infrastruktur.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang tahun ini pemenuhan rasio kredit UMKM cukup sulit. "Kendalanya adalah perebutan nasabah UMKM oleh seluruh bank baik kecil menengah maupun besar," kata Haryono kepada Kontan.co.id, Kamis (28/6).

Apalagi jumlah kredit UMKM yang diperebutkan terbatas. Karena ada juga kredit usaha rakyat (KUR) yang overlap dengan kredit mikro dan kecil.

Saat ini porsi kredit UMKM Bank Mayapada masih dibawah 20%. Bank Mayapada berusaha menggunakan jaringan pengusaha UMKM yang sudah jadi nasabah untuk meningkatkan rasionya.

Sebagai gambaran, pada akhir 2017 lalu baru 72 bank yang memenuhi aturan rasio UMKM. Sedangkan 47 bank belum memenuhi rasio minimal UMKM.

Menurut Bank Indonesia (BI) masih adanya bank yang belum memenuhi rasio kredit UMKM karena keterbatasan keahlian jaringan bank untuk menjangkau nasabah UMKM.

Jika bank masih belum bisa memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20% sampai akhir tahun, BI akan memberikan disinsentif berupa pengurangan jasa giro. Selain itu, bank yang belu memenuhi ketentuan juga akan mendapatkan surat teguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×