Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru, dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada Senin (25/9).
Dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (28/9), manajemen Bank Muamalat berharap masuknya modal baru akan meningkatan permodalan demi mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.
Pionir perbankan syariah Indonesia ini memaparkan, berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai dengan Peraturan Otoritias Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.4/2015.
Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51% dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.
Direktur Bisnis Ritel sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi berharap masuknya investor baru dapat mendorong kinerja, meningkatkan size bisnis dan mengembangkan usaha Bank Muamalat.
“Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/9). Aksi korporasi yang kami lakukan ini adalah melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham Perseroan. Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga (stanby buyer), maka diharapkan dapat mengembangkan size bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” jelas Purnomo.
Purnomo menambahkan, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani. Dengan demikian, hal tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat. Adapun, pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak OJK.
Sebagai informasi saja, saat ini, Bank Muamalat telah memiliki 338 jaringan kantor layanan seluruh Indonesia.
Saat ini, Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,9%), National Bank of Kuwait (8,5%), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya. Boubyan Bank dimiliki oleh National Bank of Kuwait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News