kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Negara Indonesia (BNI) akan fokus genjot kredit di semester II-2020


Rabu, 01 Juli 2020 / 19:36 WIB
Bank Negara Indonesia (BNI) akan fokus genjot kredit di semester II-2020


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan mulai fokus melakukan penyaluran kredit pada semester II-2020. Pasalnya, proses restrukturisasi kredit sudah banyak dilakukan pada kuartal April hingga Juni.

Herry Sidharta, Direktur Utama BNI mengatakan, progres restrukturisasi kredit Bank Mandiri terhadap debitur terdampak Covid-19 sudah mencapai 90%-95% dari total kredit yang berpotensi direstrukturisasi.

Baca Juga: Bank Bukopin tak lagi jadi mitra pembayaran iuran, begini penjelasan BPJamsostek

"Dengan pencapaian itu, diharapkan ke depannya BNI dapat fokus dalam melakukan penyaluran kredit. Adapun fokus penyaluran kredit di semester 2 ini adalah UMKM yang ada di sektor ekonomi padat karya," ungkap Herry pada Kontan.co.id, Rabu (1/7).

Di segmen korporasi, BNI akan fokus menyasar sektor padat karya dan juga sektor yang memiliki orientasi ekspor. Dengan begitu, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19.

Adapun sektor yang menarik menurut BNI untuk pembiayaan di era new normal ini antara lain logistik, telekomunikasi, farmasi, sektor makanan dan minuman, Fast Moving Consumer Good (FMCG), kemasan serta agriculture, termasuk Peternakan dan Perikanan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tren restrukturisasi kredit pada bulan Juni sudah melandai. Puncaknya sudah dilewati pada bulan April dan Mei. Oleh karena itu, dia menghimbau perbankan untuk segera menyalurkan kredit baik ke debitur yang melakukan restrukturisasi maupun yang tidak.

Baca Juga: BNI Life catat RBC 779,33% per Mei 2020, ini strategi untuk hadapi pasar ke depan

"Debitur yang tidak melakukan restrukturisasi ini merupakan peluang untuk mendorong ekonomi. Sementara yang melakukan restrukturisasi ini perlu membutuhkan perhatian khusus," kata Wimboh.

Berdasarkan data OJK, restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan terhadap debitur terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai Rp sudah mencapai Rp 695,34 triliun hingga 22 Juni 2020. Itu diberikan kepada 6,35 juta debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×