kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Oke Bikin Layanan Virtual Account dengan Biaya Investasi 600 Juta


Selasa, 11 Oktober 2022 / 22:17 WIB
Bank Oke Bikin Layanan Virtual Account dengan Biaya Investasi 600 Juta
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang OK Bank Indonesia Jakarta,


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Oke Indonesia Tbk (Bank Oke) menyampaikan laporan realisasi aktivitas baru layanan virtual account kepada Direktur Pengawasan Bank 2 Otoritas Jasa Keuangan.

Hal tersebut mengacu pada aturan yang tercantum di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyenggaraan Produk Bank Umum.

Bank Oke harus mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp 600 juta untuk biaya pengembangan IT terkait layanan virtual account yang telah dicantumkan juga dalam Laporan Rencana Pengembangan Teknologi Informasi Bank.

Sekadar informasi, dalam pembuatan nomor virtual account, Bank menggunakan sistem, core banking INOAN. Adapun, untuk promosi, Bank Oke akan melakukan promosi dengan metode Below The Line dan memasarkan layanan menggunakan website, broadcast message, dan pendekatan personal kepada masing-masing nasabah.

Baca Juga: Ini Jadwal Rights Issue Bank Oke (DNAR) Dengan Target Dana Rp 499 Miliar

Seperti diketahui, virtual account adalah nomor identifikasi pelanggan perusahaan (end user) yang dibuat sesuai dengan ketentuan Bank untuk diberikan oleh perusahaan kepada pelanggan atau mitra bisnis sebagai identifikasi penerimaan. Adapun, layanan virtual account diberikan oleh bank kepada nasabah baik perorangan maupun korporasi.

"Untuk mendapatkan layanan virtual account, nasabah harus mengisi formulis pendaftaran," jelas Oke Bank dalam dokumen pengumuman resminya ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (11/10).

Sementara untuk pemberhentian layanan virtual account, nasabah harus memberikan pemberitahuan tertulis berupa surat permohonan pemberhentian fasilitas virtual account dan layanan akan dihentikan setelah satu hari.

Layanan virtual account ini sudah disosialisasikan ke seluruh cabang pada 7 Oktober 2022 dan mulai bisa dipasarkan 10 Oktober 2022.

Bank Oke menerangkan, tujuan untuk nasabah dengan adanya layanan virtual account yaitu untuk menyediakan kebutuhan nasabah dalam bertransaksi dan menerima pembayaran dari pelanggan atau merchant dan juga mempermudah rekonsiliasi apabila menerima pembayaran.

Selain itu, memberikan kemudahan akses kepada nasabah dengan kemajuan teknologi dalam sistem transaksi pembayaran.

Baca Juga: Sejak Awal Bulan Ini, Ok Bank (DNAR) Sudah Kerek Bunga Deposito

Sementara bagi Bank, layanan virtual account bertujuan untuk memberikan pelayanan yang bervariasi dan meningkatkan brand image Bank, meningkatkan NOA bank, dan meningkatkan jumlah transaksi nasabah aktif di Bank.

Adapun, dalam pelaksanaannya layanan baru virtual account sudah sesuai dengan strategi pengembangan bisnis Bank. "Bisnis yaitu untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah melalui produk dan layanan yang variatif serta meningkatkan NOA pada Bank," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×