Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank milik pemerintah bakal mendominasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, potensi restrukturisasi kredit empat bank pelat merah mencapai Rp 809,24 triliun, atau setara 60,46% potensi restrukturisasi yang mencapai Rp 1.338,27 triliun.
Sementara jika dilihat dari jumlah debitur, dominasi bank pelat merah lebih besar, potensi debiturnya mencapai 11,83 juta atau setara 77,24% dari total potensi debitur sebanyak 15,32 juta.
Baca Juga: Bunga deposito tertinggi 6,13%, bunga BCA 4%, Mandiri 5,88%, BNI 5,5%, BRI 5,55%
Berdasarkan kepemilikan selanjutnya akan berasal dari bank umum swasta nasional (BUSN) dengan potensi nilai restrukturisasi mencapai Rp 239,40 triliun dari 2,46 juta debitur.
Selanjutnya ada bank asing potensi restrukturisasi Rp 233,21 triliun dari 845 ribu debitur. Kemudian dari bank pembangunan daerah (BPD) senilai Rp 43,81 juta triliun dari 167 ribu debitur. Dan terakhir kantor cabang bank asing (KCBA) dengan nilai Rp 12,62 triliun dari 4.354 debitur.
Sedangkan jika dilihat per segmen, potensi restrukturisasi bakal didominasi oleh segmen non UMKM dengan nilai Rp 777,20 triliun atau setara 58,07% dari total kredit. Sedangkan segmen UMKM potensinya senilai Rp 561,07 triliun atau setara 41,93% dari total kredit.
Baca Juga: Perbankan Menumpuk DPK di Kala Pandemi Covid-19
Sedangkan hingga 26 Mei, OJK mencatat realisasi restrukturisasi kredit terimbas pandemi telah mencapai Rp 517,22 triliun dari 5,33 juta debitur. Nilai tersebut berasal dari kredit segmen UMKM senilai Rp 250,65 triliun dari 4,55 juta debitur, dan segmen non UMKM senilai Rp 266,57 triliun dari 0,78 juta debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News