Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Windu Kentjana untuk sementara ini belum menargetkan jumlah pinjaman melalui transaksi repo. Sebab saat ini kondisi likuiditas Bank Windu masih terjaga baik.
Menurut Luianto Sudarmana, Direktur Utama Bank Windu, saat ini kondisi loan deposit ratio (LDR) Bank Windu sekitar 83%. "Sehingga likuiditas kita cukup baik dan belum membutuhkan pinjaman melalui transaksi repo," kata Luianto saat dihubungi KONTAN, Senin, (17/2).
Luianto menegaskan keikutsertaan Bank Windu dalam perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA) pada Kamis lalu, (13/2), sebagai bagian dari komitmen membantu agenda Bank Indonesia (BI). Yakni mempercepat pendalaman pasar uang di tanah air serta mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang.
"Memang perjanjian ini bisa memfasilitasi transaksi repo. Namun kami belum butuh mencari pinjaman, termasuk dari pasar uang antar bank (PUAB)," ujar Luianto. Ia menambahkan sepanjang tahun lalu, Bank Windu justru lebih banyak memberikan pinjaman kepada bank lain, bukan mencari pinjaman. Namun ia menolak membeberkan besaran dana yang dipinjamkan.
Sebagaimana diketahui, Bank Windu termasuk salah satu 26 bank yang menandatangani perjanjian Mini MRA di BI. Perjanjian ini menjadi payung hukum untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News