kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bankir ramal bunga kredit bisa naik 75 bps


Senin, 20 Februari 2017 / 16:15 WIB
Bankir ramal bunga kredit bisa naik 75 bps


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sejumlah bankir memproyeksi suku bunga kredit pada tahun ini masih bisa naik hingga 75 basis points (bps). Sebelumnya, Bank Indonesia menyebut, potensi kenaikan bunga kredit sejalan dengan proyeksi kenaikan suku bunga The Fed sebanyak dua kali pada tahun ini.

Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko memprediksi, tahun ini, suku bunga kredit berpeluang naik antara 25 bps sampai 75 bps.

“Naik turunnya bunga kredit akan mengikuti pergerakan bunga deposito,” ujar Iman, Senin (20/2).

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, jika proyek infrastruktur berjalan, maka suku bunga kredit bisa mengalami kenaikan. “Sebab kebutuhan likuiditas akan besar,” ujar Jahja.

Maklum, kebutuhan likuiditas yang besar, salah satunya akan dipenuhi dari dana deposito. Untuk menarik nasabah deposito, maka bank akan mengerek suku bunga deposito. Dus, kenaikan suku bunga deposito akan diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit.

Asal tahu saja, pada Desember 2016, BCA sudah mengerek bunga deposito. Sehingga, ada potensi BCA mengerek bunga kredit pada tahun ini.

Bank Indonesia mencatat, secara industri, pada Januari 2017, suku bunga kredit naik tipis 1 bps, sedangkan suku bunga deposito turun 6 bps.

Adapun, per Januari 2017, suku bunga kredit BCA sekitar 6,68% untuk kredit konsumsi non KPR, dan 10,5% kredit ritel. Sedangkan, BTN mencatat sampai akhir 2016, suku bunga kredit berkisar 10,25% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan paling tinggi 11,75% untuk kredit ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×