Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mencabut izin PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Lembaga pengawas keuangan menyatakan gerah dengan perilaku perusahaan asuransi ini.
"Nantinya akan dicabut juga izinnya. Karena kami tidak mau ada orang-orang seperti itu lagi di industri ini," tegas Fuad Rahmany, Ketua Bapepam-LK, Jumat (25/6).
Kapan Bapepam akan mencabut izin Bakrie Life itu, Fuad belum menentukan waktunya. Yang pasti, Fuad mengaku pencabutan izin perusahaan asuransi bermasalah itu tidak dalam waktu dekat. Pasalnya, Bapepam masih memberikan waktu bagi Bakrie Life mengembalikan dana nasabah terlebih dahulu.
"Kalau kami cabut izinnya sekarang, tidak akan ada gunanya. Biarlah mereka selesaikan dulu urusan dengan nasabah. Toh, Baktir Life juga tidak bisa lagi beroperasi karena sudah kami suspend," begitu dalih Fuad.
Orang nomor satu Bapepam-LK ini kembali menegaskan tidak akan ikut campur dalam mekanisme penyelesaian masalah Bakrie Life dengan nasabah Diamond Investa. "Kalau nasabah tidak puas dengan solusi yang ditawarkan, silahkan mengadu ke pengadilan. Bapepam-LK tidak bisa ikut campur," ujar Fuad.
Kasus ini bermula ketika Bakrie Life gagal membayarkan bunga kepada nasabah Diamond Investa. Total kewajiban perusahaan asuransi itu terhadap nasabah Diamond Investas sebesar Rp 300 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News