kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.297   11,00   0,07%
  • IDX 7.880   -64,14   -0,81%
  • KOMPAS100 1.108   -12,74   -1,14%
  • LQ45 826   -0,66   -0,08%
  • ISSI 265   -2,69   -1,01%
  • IDX30 427   -1,02   -0,24%
  • IDXHIDIV20 493   0,41   0,08%
  • IDX80 124   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 131   0,16   0,13%
  • IDXQ30 138   -0,02   -0,01%

Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Selasa, 10 Agustus 2010 / 15:18 WIB
Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawasa Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerbitkan tujuh izin pada perusahaan perasuransian hingga hari ini (9/8). Hanya lini usaha asuransi umum dan reasuransi yang tidak ada pemain baru. Sementara dari bisnis asuransi jiwa, pialang, keagenan, dan konsultan aktuaria industri kedatangan perusahaan-perusahaan baru.

Dalam siaran persnya, Bapepam-LK mengatakan menerbitkan 3 izin bagi bisnis keagenan. Ketiganya yaitu, PT Tiara Pertiwi, PT Dial Agency, dan PT Ernast Lentera Indonesia.

Selanjutnya, ada 2 pemberian izin usaha baru terhadap perusahaan pialang reasuransi yaitu PT Cipta Colemont Asia Reinsurance Broker dan PT United Pialang Reasuransi. Sementara izin pendirian perusahaan pialang asuransi ada 1 yaitu PT Sehati Mitra Realita Indonesia.

Dan sepanjang awal tahun hingga hari ini, baru ada satu perusahaan asuransi jiwa yang mendapatkan izin pendirian Bapepam-LK yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. Begitu juga dengan perusahaan konsultan aktuaria, hanya ada satu yang baru yaitu PT Quatta Asia Consulting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×