kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Selasa, 10 Agustus 2010 / 15:18 WIB
Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawasa Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerbitkan tujuh izin pada perusahaan perasuransian hingga hari ini (9/8). Hanya lini usaha asuransi umum dan reasuransi yang tidak ada pemain baru. Sementara dari bisnis asuransi jiwa, pialang, keagenan, dan konsultan aktuaria industri kedatangan perusahaan-perusahaan baru.

Dalam siaran persnya, Bapepam-LK mengatakan menerbitkan 3 izin bagi bisnis keagenan. Ketiganya yaitu, PT Tiara Pertiwi, PT Dial Agency, dan PT Ernast Lentera Indonesia.

Selanjutnya, ada 2 pemberian izin usaha baru terhadap perusahaan pialang reasuransi yaitu PT Cipta Colemont Asia Reinsurance Broker dan PT United Pialang Reasuransi. Sementara izin pendirian perusahaan pialang asuransi ada 1 yaitu PT Sehati Mitra Realita Indonesia.

Dan sepanjang awal tahun hingga hari ini, baru ada satu perusahaan asuransi jiwa yang mendapatkan izin pendirian Bapepam-LK yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. Begitu juga dengan perusahaan konsultan aktuaria, hanya ada satu yang baru yaitu PT Quatta Asia Consulting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×