kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.940   28,00   0,16%
  • IDX 6.062   -9,55   -0,16%
  • KOMPAS100 782   -2,84   -0,36%
  • LQ45 599   -2,03   -0,34%
  • ISSI 211   -0,11   -0,05%
  • IDX30 332   -1,10   -0,33%
  • IDXHIDIV20 424   -0,90   -0,21%
  • IDX80 89   -0,30   -0,33%
  • IDXV30 115   -0,10   -0,08%
  • IDXQ30 108   -0,14   -0,13%

Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Selasa, 10 Agustus 2010 / 15:18 WIB


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawasa Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerbitkan tujuh izin pada perusahaan perasuransian hingga hari ini (9/8). Hanya lini usaha asuransi umum dan reasuransi yang tidak ada pemain baru. Sementara dari bisnis asuransi jiwa, pialang, keagenan, dan konsultan aktuaria industri kedatangan perusahaan-perusahaan baru.

Dalam siaran persnya, Bapepam-LK mengatakan menerbitkan 3 izin bagi bisnis keagenan. Ketiganya yaitu, PT Tiara Pertiwi, PT Dial Agency, dan PT Ernast Lentera Indonesia.

Selanjutnya, ada 2 pemberian izin usaha baru terhadap perusahaan pialang reasuransi yaitu PT Cipta Colemont Asia Reinsurance Broker dan PT United Pialang Reasuransi. Sementara izin pendirian perusahaan pialang asuransi ada 1 yaitu PT Sehati Mitra Realita Indonesia.

Dan sepanjang awal tahun hingga hari ini, baru ada satu perusahaan asuransi jiwa yang mendapatkan izin pendirian Bapepam-LK yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. Begitu juga dengan perusahaan konsultan aktuaria, hanya ada satu yang baru yaitu PT Quatta Asia Consulting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×