kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Selasa, 10 Agustus 2010 / 15:18 WIB
Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawasa Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerbitkan tujuh izin pada perusahaan perasuransian hingga hari ini (9/8). Hanya lini usaha asuransi umum dan reasuransi yang tidak ada pemain baru. Sementara dari bisnis asuransi jiwa, pialang, keagenan, dan konsultan aktuaria industri kedatangan perusahaan-perusahaan baru.

Dalam siaran persnya, Bapepam-LK mengatakan menerbitkan 3 izin bagi bisnis keagenan. Ketiganya yaitu, PT Tiara Pertiwi, PT Dial Agency, dan PT Ernast Lentera Indonesia.

Selanjutnya, ada 2 pemberian izin usaha baru terhadap perusahaan pialang reasuransi yaitu PT Cipta Colemont Asia Reinsurance Broker dan PT United Pialang Reasuransi. Sementara izin pendirian perusahaan pialang asuransi ada 1 yaitu PT Sehati Mitra Realita Indonesia.

Dan sepanjang awal tahun hingga hari ini, baru ada satu perusahaan asuransi jiwa yang mendapatkan izin pendirian Bapepam-LK yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. Begitu juga dengan perusahaan konsultan aktuaria, hanya ada satu yang baru yaitu PT Quatta Asia Consulting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×