kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Bapepam Baru Terbitkan Tujuh Izin Perasuransian


Selasa, 10 Agustus 2010 / 15:18 WIB


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Pengawasa Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru menerbitkan tujuh izin pada perusahaan perasuransian hingga hari ini (9/8). Hanya lini usaha asuransi umum dan reasuransi yang tidak ada pemain baru. Sementara dari bisnis asuransi jiwa, pialang, keagenan, dan konsultan aktuaria industri kedatangan perusahaan-perusahaan baru.

Dalam siaran persnya, Bapepam-LK mengatakan menerbitkan 3 izin bagi bisnis keagenan. Ketiganya yaitu, PT Tiara Pertiwi, PT Dial Agency, dan PT Ernast Lentera Indonesia.

Selanjutnya, ada 2 pemberian izin usaha baru terhadap perusahaan pialang reasuransi yaitu PT Cipta Colemont Asia Reinsurance Broker dan PT United Pialang Reasuransi. Sementara izin pendirian perusahaan pialang asuransi ada 1 yaitu PT Sehati Mitra Realita Indonesia.

Dan sepanjang awal tahun hingga hari ini, baru ada satu perusahaan asuransi jiwa yang mendapatkan izin pendirian Bapepam-LK yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin. Begitu juga dengan perusahaan konsultan aktuaria, hanya ada satu yang baru yaitu PT Quatta Asia Consulting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×