kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bapepam-LK: Bakrie Life wajib lapor tiap pekan


Sabtu, 10 Desember 2011 / 08:41 WIB
Bapepam-LK: Bakrie Life wajib lapor tiap pekan
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan PT Asuransi Jiwa Bakrie alias Bakrie Life untuk memberikan laporan setiap pekan. Laporan berisi, antara lain komunikasi direksi dengan nasabah Diamon Investa, produk asuransi jiwa berbasis investasi, termasuk perkembangan pengembalian dana kasus gagal bayar Bakrie Life.

Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata menegaskan, direksi wajib memberikan laporan berkala tersebut, baik dengan perkembangan atau pun tidak. "Meskipun sejauh ini Bakrie Life belum bisa berbuat banyak, kami ingin komunikasi terkait proses pengembalian dana kepada nasabah terus berjalan," ujarnya ditemui KONTAN, Jumat (9/12).

Tidak hanya itu, regulator juga terus mendorong agar Bakrie Life berupaya mencari alternatif-alternatif untuk menyelesaikan kewajibannya mengembalikan seluruh dana yang tertunggak. Walaupun, sampai saat ini, satu-satunya alternatif yang diandalkan masih bergantung pada suntikan dana induk usaha Bakrie Life, yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI).

Sekadar informasi, skema pengembalian dana Bakrie Life kepada nasabah yang tersendat sudah mencapai Rp 116 miliar. Terdiri dari 45% sisa cicilan periode September 2010 sebesar Rp 8 miliar, Desember 2010 Rp 20 miliar, Maret 2011 Rp 20 miliar, Juni 2011 Rp 20 miliar, Desember 2011 Rp 20 miliar, termasuk bunga Agustus-November 2011 Rp 8 miliar.

Isa mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut izin usaha kelompok Bakrie apabila kewajibannya terhadap nasabah belum tuntas. Tercatat, 250 nasabah Diamon Investa yang menanamkan duitnya di Bakrie Life mengalami kasus gagal bayar ketika perekonomian nasional terguncang pada akhir 2008 lalu dengan total kerugian sebesar Rp 360 miliar.

Sayang, jawaban Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto lagi dan lagi hanya bisa menunggu suntikan dana dari induk usahanya. Harap maklum, sejak kasus ini mencuat, regulator memberi sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU). "Sampai sekarang, kami belum bisa menjanjikan, bergantung drop dana dari induk usaha," imbuh Timoer.

Asal tahu saja, nasabah Bakrie Life sudah berkali-kali menuntut haknya melalui berbagai cara. Antara lain, menggelar aksi demo di depan kantor BCI, Dewan Perwakilan Rakyat, sampai berusaha mendorong Bapepam-LK mendesak pengembalian dana. Namun, kerja sama tersebut belum juga membuahkan hasil. BCI malah membeli hak siar piala dunia 2014.

Wahyudi, salah seorang nasabah Diamon Investa Bakrie Life mengaku, dia dan beberapa rekannya yang senasib seperjuangan akan terus menuntut pengembalian dananya. "Seluruh upaya akan dilakukan, mulai dari menggelar aksi demo, menemui Bapepam-LK selaku regulator, DPR, direksi Bakrie Life, hingga menyurati Presiden RI lewat Sekretariat Negara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×