kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Baru 4 ahli waris korban AirAsia terima klaim


Minggu, 08 Maret 2015 / 18:42 WIB
Baru 4 ahli waris korban AirAsia terima klaim
ILUSTRASI. One Piece Episode 1077 Subtitle Indonesia, Jadwal, Preview dan Judul Epsiode Terbaru


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah lebih dari dua bulan berlalu sejak kecelakaan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ8501, baru empat keluarga ahli waris korban yang sudah menerima klaim secara penuh. Otoritas Jasa Keungan (OJK) menyebut masih sedikitnya klaim yang diterima disebabkan belum banyaknya keluarga yang memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan untuk mengurus klaim ini, memang diperlukan sejumlah persyaratan yang dapat membuktikan keabsahan ahli waris. Hal ini agar memastikan pembayaran klaim tidak salah sasaran.

Selain itu menurut pengamatannya di lapangan, dia menyebut sebagaian besar keluarga korban juga masih belum melakukan pengurusan klaim. Hal ini dikarenakan pihak keluarga masih dalam suasana berduka akibat kecelakaan tersebut.

Apalagi beberapa hari lalu Basarnas secara resmi menghentikan operasi pokok pencarian korban, sementara masih ada keluarga yang masih berharap kejelasan keeradaan keluarga mereka. "Jadi baru empat saja yang memberi keterangan lengkap  sebagai keluarga ahli waris korban," kata Firdaus akhir pekan kemarin.

Sementara soal dana untuk klaim, ia kembali menegaskan ketersedian dana yang siap untuk dicairkan. Dana sekira Rp 300 miliar sudah tersedia sejak Januari kemarin.
Firdaus memperkirakan secara bertahap keluarga dari 158 korban lainnya akan mulai mengajukan klaim dalam dua bulan ke depan.

"Saya berharap mulai bulan ini dan April mereka menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×