kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI


Rabu, 12 Maret 2025 / 09:00 WIB
Batas Maksimal Penukaran Uang baru di Kas Keliling BI
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan kas keliling menjelang Lebaran 2025. Ini batas maksimal penukarannya.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan kas keliling menjelang Lebaran 2025. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru sesuai kebutuhan. 

Pemesanan penukaran uang hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR. 

Untuk periode kedua, pemesanan akan dibuka pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, sementara jadwal penukaran berlangsung pada 17-23 Maret 2025. 

Baca Juga: Resmi Jadi Bank Emas, BSI Siapkan 50 Unit ATM Emas di Indonesia

Lantas, berapa batas maksimal penukaran uang baru di layanan kas keliling BI? 

Dikutip dari akun Instagram @bank_indonesia, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4,3 juta per orang dengan rincian berikut: 

Uang Pecahan Besar (UPB) - Rp 2 juta

  • Rp 50.000 (30 lembar) 
  • Rp 20.000 (25 lembar) 

Uang Pecahan Kecil (UPK) - Rp 2,3 juta 

  • Rp 10.000 (100 lembar) 
  • Rp 5.000 (200 lembar) 
  • Rp 2.000 (100 lembar) 
  • Rp 1.000 (100 lembar) 

Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI 

Untuk memastikan kelancaran proses penukaran uang, masyarakat perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses aplikasi PINTAR atau kunjungi situs https://pintar.bi.go.id melalui browser. 
  • Siapkan KTP untuk pendaftaran. 
  • Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling." 
  • Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran yang tersedia. 
  • Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses.
  •  Isi kolom data diri dengan masukkan nama lengkap, NIK (sesuai KTP), nomor HP, dan email.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan benar sebelum melanjutkan. 
  • Pilih nominal penukaran Klik "Konfirmasi Pemesanan" untuk menyelesaikan proses pemesanan. 
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirimkan melalui email. 
  • Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP dan bukti pemesanan. 

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

BI menyediakan layanan kas keliling dalam empat periode: 

Periode I 

  • Pemesanan: 3 Maret 2025 (mulai 12.00 WIB) 
  • Penukaran: 4-9 Maret 2025 

Periode II 

  • Pemesanan: 9 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB) 
  • Penukaran: 10-16 Maret 2025 

Periode III 

  • Pemesanan: 16 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)
  • Penukaran: 17-23 Maret 2025

Periode IV 

  • Pemesanan: 23 Maret 2025 (mulai 09.00 WIB)
  • Penukaran: 24-27 Maret 2025 

Jika tidak mendapatkan kesempatan di periode awal, masyarakat dapat mencoba mendaftar kembali di periode berikutnya. 

Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan 

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus memperhatikan beberapa aturan berikut: 

  • Pemesanan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. 
  • Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran. 
  • Uang yang akan ditukarkan harus dipilah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi. 
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang. 
  • Penukaran harus dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan. 
  • KTP asli wajib dibawa. 

Demikian ulasan mengenai batas maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI serta cara daftarnya. 

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI.

Baca Juga: Kapan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Dibuka Lagi? Ini Jadwal Resmi BI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI? ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/03/09/115950926/berapa-batas-maksimal-penukaran-uang-baru-di-kas-keliling-bi.

Selanjutnya: Resmi! Pemerintah Terapkan WFA untuk ASN 24-27 Maret 2025

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melonjak Rp 23.000 Hari Ini 12 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×