Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak yang ingin menggenjot pendapatan pajak masyarakat menempuh berbagai cara untuk dapat memudahkan masyarakat membayar pajaknya. Kali ini, Direktorat Jenderal Pajak ingin membuka layanan pembayaran pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany menilai, selama ini pekerja UKM cenderung sulit membayar pajak karena tak punya waktu. Pasalnya, perbankan hanya beroperasi di hari kerja. Maka dari itu dengan dibukanya layanan pembayaran pajak lewat ATM, ini akan memudahkan mereka.
Fuad menyebut saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan serius dengan beberapa bank besar. Ini seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Namun dari 3 bank tersebut, baru Mandiri yang sudah pasti pelaksanaannya. "Bank Mandiri yang sudah oke. Kira-kira pelaksanaannya mulai September," sebutnya, Kamis, (8/8).
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya diminta Direktorat Jenderal Pajak untuk secepat mungkin merealisasikannya. Budi tak mau menyebut kepastian meluncurnya fitur tersebut di ATM Mandiri. Ia hanya meyakini bahwa pembayaran pajak UKM lewat ATM itu dapat terealisasi di tahun ini.
"Kita hanya sedang menunggu sistemnya disiapkan," ucapnya. Budi mengaku, investasi untuk pembayaran pajak UKM lewat ATM ini tak besar. Pasalnya, pihaknya hanya tinggal memberi tambahan menu di layanan ATM Mandiri.
Terlebih, sistem Mandiri memang sudah terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Bank berlogo pita emas ini telah memiliki menu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ATM-nya. Layanan ini telah tersedia sejak 2012 lalu.
Budi menyebut, nasabah tak akan kena biaya untuk pembayaran pajak UKM ini. Dana yang dibayarkan nasabah tersebut pun langsung ditarik ke Dirjen Pajak. Sehingga, ini tak akan menimbulkan tambahan dana mengendap di Mandiri.
Meski begitu, ia melihat pembayaran pajak ini dapat menggaet nasabah untuk bertransaksi di Mandiri. Pada posisi Juni 2013, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul yakni Rp 502,4 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1% dari Rp 418,2 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.
Ke depannya, Mandiri pun akan mengkaji pembayaran pajak melalui SMS atau internet banking. Budi mengatakan, bila sistem pembayaran pajak UKM di ATM sudah dapat terealisasi, tentu akan memudahkan pemberian layanan melalui sarana lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News