kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BCA jawara penampung dana amnesti pajak


Rabu, 08 Maret 2017 / 11:03 WIB
BCA jawara penampung dana amnesti pajak


Reporter: Galvan Yudistira, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Program amnesti pajak periode terakhir akan usai Maret ini. Hingga 7 Maret, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat dana amnesti pajak yang masuk mencapai Rp 113 triliun dalam bentuk uang tebusan, dan Rp 145 triliun berupa dana repatriasi.

Dana itu masuk melalui perbankan yang menjadi penampung dana program amnesti pajak. Dari sejumlah bank, Bank Central Asia (BCA) tercatat jadi bank yang paling banyak menampung dana wajib pajak yang ikut amnesti.

Sejak program amnesti pajak bergulir yakni semester II 2016 silam, hingga akhir Februari 2017, bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum itu telah menampung dana amnesti pajak Rp 91 triliun.

Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra menyebut, hingga saat ini, BCA menampung uang tebusan senilai Rp 41 triliun dan dana repatriasi Rp 50 triliun.

BCA tak memasang target dana yang bisa dijaring dari program pemerintah ini. "Yang penting bagi kami adalah edukasi kepada nasabah tentang program amnesti pajak ini," ujar Jan keKONTAN, Selasa (7/3).

Dari tiga periode amnesti pajak, dana mengalir paling deras pada periode pertama yakni Juli-September 2016. Ini karena tarif tebusan lebih murah. Kala itu, BCA menampung dana tebusan dan repatriasi senilai Rp 37 triliun.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja sebelumnya bilang, dari dana repatriasi yang masuk ke BCA, yang mengendap sekitar Rp 10 triliunRp 11 triliun. Sisanya masuk ke instrumen investasi.

Adapun Bank Mandiri hingga 7 Maret 2017, menerima uang tebusan Rp 16,3 triliun dan repatriasi Rp 26,9 triliun. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas bilang, dari dana repatriasi itu, sebesar Rp 12 triliun masuk ke instrumen investasi di Mandiri Group, semisal obligasi, reksadana, dan saham.

Menurut Rohan, periode dua program amnesti pajak menjadi periode terbesar masuknya dana-dana itu ke Bank Mandiri. "Periode akhir kita juga perkirakan akan mendekati periode II," ujar Rohan.

Persis seperti Mandiri, kata Direktur Treasuri dan Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan, BNI menerima dana amnesti pajak dalam jumlah besar pada periode kedua yakni Oktober-Desember 2016. Per 27 Februari 2017, BNI menghimpun dana amnesti pajak Rp 20,1 triliun, terdiri dari dana tebusan Rp 9 triliun serta dana repatriasi Rp 11,23 triliun.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury Bank Tabungan negara (BTN) bilang, dana repatriasi yang mampir di BTN Rp 580 miliar. Sedang uang tebusan Rp 469,4 miliar, ujar Iman. Untuk dana repatriasi, sebagian parkir di deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×