Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana terkait aturan yang memungkinkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun digadang-gadang tengah direncanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) . Tujuannya untuk memudahkan gen Z dan milenial agar memiliki rumah.
Menanggapi hal itu, PT Bank Central Asia (BCA) menyambut baik arahan tersebut. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, BCA senantiasa mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas di industri perbankan.
"Terkait wacana skema tenor KPR hingga 35 tahun, kami tentu akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (22/1).
Baca Juga: Bankir Optimistis Penyaluran Kredit Sindikasi Akan Mengalir Deras
Dia menambahkan bahwa selama ini BCA terus berkomitmen agar selalu menyalurkan kredit secara pruden dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian melalui penerapan manajemen risiko yang disiplin. Sebagai informasi, penyaluran KPR BCA saat ini termasuk solid. Hingga September 2023, penyaluran KPR tumbuh 11,5% YoY menjadi Rp117,9 triliun.
KPR BCA memiliki beragam pilihan suku bunga yang dapat dipilih calon debitur dari berbagai kelompok umur sesuai kebutuhannya. Pilihan suku bunga yang tersedia mulai dari 4,70% efektif per tahun untuk fix 3 tahun, dan mulai dari 3,75% efektif per tahun fix berjenjang hingga 10 tahun, dengan jangka waktu kredit maksimal 25 tahun.
Bagaimanapun regulasi terkait tenor KPR, Hera berharap agar penyaluran kredit KPR dapat terus tumbuh. BCA berkomitmen senantiasa memberikan produk dan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan karakteristik nasabah yang beragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News