kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.070   36,00   0,20%
  • IDX 4.937   -247,93   -4,78%
  • KOMPAS100 622   -36,02   -5,48%
  • LQ45 481   -27,46   -5,40%
  • ISSI 170   -9,02   -5,03%
  • IDX30 269   -14,94   -5,27%
  • IDXHIDIV20 349   -17,04   -4,65%
  • IDX80 71   -4,10   -5,43%
  • IDXV30 98   -3,89   -3,80%
  • IDXQ30 88   -4,86   -5,23%

BCA Syariah Jalin Kerja Sama SiPA dengan 4 Bank di ISEF 2026


Minggu, 18 Oktober 2026 / 10:15 WIB
BCA Syariah Jalin Kerja Sama SiPA dengan 4 Bank di ISEF 2026
ILUSTRASI. Bank BCA Syariah memperkuat kerja sama likuiditas antarbank syariah melalui penandatanganan transaksi SiPA.  (Dok/BCA Syariah)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank BCA Syariah memperkuat kerja sama likuiditas antarbank syariah melalui penandatanganan transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan empat bank dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

Keempat bank tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT OCBC Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk Unit Usaha Syariah (UUS), dan PT BPD NTB Syariah.

Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perbankan syariah, terutama dalam pengelolaan likuiditas antarbank.

“Melalui kerja sama SiPA, BCA Syariah turut mendukung pengembangan mekanisme likuiditas antarbank yang dapat membuat fungsi intermediasi bank berjalan semakin optimal,” ujar Pranata dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga: Bank BJB Siapkan Rp 75,62 Miliar untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo 18 Oktober 2026

Melalui mekanisme SiPA, perbankan syariah dapat saling mendukung pengelolaan likuiditas sehingga tetap memiliki ruang untuk berekspansi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Selain kerja sama SiPA, BCA Syariah juga meresmikan kolaborasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan Wakaf Warrior sebagai nazhir atau pengelola wakaf. Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong pemanfaatan wakaf secara produktif dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

CWLD merupakan instrumen keuangan syariah yang mengintegrasikan pengelolaan wakaf uang dengan produk simpanan perbankan syariah. Dana wakaf ditempatkan pada produk perbankan syariah, sedangkan hasil pengelolaannya digunakan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat sesuai peruntukan wakaf.

Pranata mengatakan, kolaborasi dengan Wakaf Warrior juga menjadi bagian dari dukungan BCA Syariah terhadap pengembangan wakaf produktif dan program kota wakaf yang diinisiasi Kementerian Agama serta Badan Wakaf Indonesia.

“Kerja sama dengan Wakaf Warrior menjadi salah satu langkah BCA Syariah dalam mewujudkan pengembangan wakaf produktif, sekaligus mendukung program kota wakaf,” kata Pranata.

Baca Juga: Harga saham Bank BCA (BBCA) Anjlok Terseret Sentimen MSCI, Begini Kata BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×