kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara memilih perusahaan asuransi agar terhindar gagal bayar


Minggu, 01 Maret 2020 / 15:41 WIB
Begini cara memilih perusahaan asuransi agar terhindar gagal bayar


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak cara agar terhindar dari produk dan perusahaan asuransi abal-abal. Independent Financial Planner sekaligus CEO Sipundi.id Mada Aryanugraha membeberkan berbagai cara agar terhindar dari kasus gagal bayar di industri asuransi.

Ia menyebut dalam menentukan perusahaan asuransi, perlu memerhatikan tiga kriteria utama. Pertama, citra atau riwayat dari perusahaan asuransi. Kedua, tingkat Risk Based Capital (RBC) harus di atas 120%, sesuai aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Agar tak tersandung gagal bayar, kenali empat produk asuransi jiwa berikut

“Tingkat RBC ini akan menunjukkan tingkat solvabilitas atau rasio kecukupan modal sebuah perusahaan. Semakin tinggi RBC maka semakin baik atau kuat kemampuan perusahaan dalam membayar uang Pertanggungan kepada nasabah,” ujar Mada kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Ketiga, ada baiknya memilih atau membeli asuransi dari perusahaan multinasional, yang memiliki cabang di banyak negara. Lantaran produk asuransi jiwa biasanya memiliki jangka waktu yang panjang, jangan sampai di tengah jalan perusahaannya tutup. Biasanya perusahaan multinasional lebih kuat.

“Saya menyarankan, pada saat ingin membeli asuransi, sebaiknya minta penawaran atau ilustrasi minimal dari tiga perusahaan. Supaya kita sebagai pembeli dapat memilih asuransi dengan benefit yang sama, tapi dengan nilai premi yang paling murah. Murah atau mahalnya premi asuransi yang harus dibayarkan, tidak mencerminkan kualitas perusahaan asuransi,” jelas Mada.

Ia juga mengingatkan sebagai pembeli yang cerdas, maka pembeli atau yang sudah memiliki asuransi, wajib menyempatkan waktu untuk membaca polis asuransi yang telah dimiliki. Hal ini untuk mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban sebagai pembeli polis asuransi.

Mada mengklasifikasi asuransi jiwa ke dalam dua jenis yakni jiwa tradisional dan unitlink. Sedangkan asuransi jiwa tradisional ada tiga pilihan, yaitu termlife, wholelife dan endowment. Sedangkan untuk unitlink, umumnya asuransi ini memiliki fitur investasi, dimana akan ada nilai tunai yang merupakan hasil dari pertumbuhan investasi yang dilakukan.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×