kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini kesiapan Bank Mandiri implementasikan BI Fast tahap pertama di Desember


Minggu, 24 Oktober 2021 / 19:04 WIB
Begini kesiapan Bank Mandiri implementasikan BI Fast tahap pertama di Desember
ILUSTRASI. Bank Mandiri mempersiapkan diri dalam menyambut implementasi BI Fast Payment milik bank sentral.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mempersiapkan diri dalam menyambut implementasi BI Fast Payment milik bank sentral. Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi bilang, bank telah menyiapkan semua infrastruktur BI Fast secara menyeluruh.

“Sari semua aspek baik dari aspek teknis, operasional, hingga penanganan nasabah dan sebagainya. Sehingga diharapkan pada saat BI Fast beroperasi dapat langsung memberikan layanan yang terbaik dan maksimal bagi nasabah,” ujar Thomas kepada Kontan.co.id, Jumat (22/10).

Ia menilai, dengan adanya BI Fast ini akan melengkapi berbagai layanan transfer yang saat ini tersedia di Bank Mandiri. Ia berharap nasabah memiliki pilihan untuk bertransaksi di e-channel Bank Mandiri.

“Kelebihan BI Fast, nasabah dapat melakukan transaksi transfer di e-channel Bank Mandiri secara real time, 24/7 dengan biaya yang hemat,”  ujarnya. 

Baca Juga: Tarif BI Fast lebih rendah dari SKNBI, BI minta bank tingkatkan volume transaksi

Memang, cita-cita Bank Indonesia menekan biaya transaksi sistem pembayaran semakin terang. Bank Sentral bakal menjalankan BI Fast Payment secara penuh pada minggu kedua Desember 2021. 

Pada tahap awal ini implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Sistem yang menggantikan dan modernisasi dari  sistem kliring nasional BI (SKNBI) ini bertarif Rp 19 per transaksi kepada peserta baik bank maupun non bank. Sedangkan tarif dari peserta ke nasabah maksimum Rp 2.500 per transaksi. 

Biaya itu lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2.900 per transaksi. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui hal ini akan memangkas pendapatan berbasis komisi bagi atau fee based income perbankan. 

“Memang pendapatan itu datang berapa banyak volume transaksi dikalikan harganya. Iya pendapatan bagi peserta akan turun. Namun masyarakat lebih untung karena lebih murah. Penyelenggaranya, kalau diam saja tidak menaikan volume transaksi, maka pendapatannya jelas turun,” ujar Perry secara virtual pada Jumat (22/10).

Oleh sebab itu, bank sentral mengajak para pelaku sistem pembayaran untuk memperluas layanannya ke segmen yang belum tergarap. Perry mendorong agar volume harus naik, sebab digital akan terus meningkatkan efisiensi dan meningkatkan volume transaksi. 

Ia mengaku sebenarnya pelaku industri sistem pembayaran baik dari bank maupun non bank menyambut harga yang murah ini. Lantaran dengan biaya lebih murah maka pelaku akan mudah meningkatkan jumlah volume transaksi. 

BI menetapkan lima kebijakan mengenai BI Fast ini. Pertama, kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. 

Kedua, penetapan 22 calon Peserta Batch 1  pada Desember 2021 dan 22 calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022. Ketiga, penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh Peserta dapat dilakukan secara independen, sub independen (afiliasi), atau sharing antar-Peserta/Pihak ketiga sesuai persyaratan yang berlaku.

Keempat, penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala. 

Kelima, penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke Peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari Peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi, yang akan ditinjau secara berkala. 

Selanjutnya: BCA siap implementasikan BI Fast Paymnet di Desember 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×