Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya mengumumkan jadwal rencana penyelesaian polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) dengan nominal premi di atas Rp 50 juta.
Rencana penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap dengan penyelesaian pertama sebesar Rp 50 juta per polis.
Penyelesaian berikutnya akan dibayarkan sesuai dengan jadwal rencana penyelesaian dengan nominal premi masing-masing. Penyelesaian diprioritaskan untuk pemegang polis yang berada dalam kondisi sakit, lanjut usia (lansia) dan sangat membutuhkan (urgent condition), berdasarkan prosedur verifikasi yang ditetapkan lebih lanjut oleh perusahaan.
Baca Juga: Nasabah: Kresna Life belum umumkan skema pengembalian polis premi di atas Rp 50 juta
“Penyusunan jadwal rencana penyelesaian ini telah disusun berdasarkan usaha terbaik (best endeavour) dari perusahaan, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam rangka penyelesaian atas seluruh polis PIK dan K-LITA di tengah terjadinya krisis multidimensional yang mengakibatkan terganggunya kondisi perekonomian di dunia, khususnya di Indonesia. Kami akan senantiasa memantau perkembangan dari situasi yang ada, terutama kondisi perekonomian Indonesia, yang berperan penting dalam kelancaran proses ini,” kata manajemen Kresna Life dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/8) malam.
Manajemen Kresna Life mengaku memahami bahwa proses yang harus ditempuh ini cukup panjang. Namun tetap berkomitmen untuk terus mendampingi para pemegang polis dalam setiap prosesnya.