kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Benahi Industri Fintech Lending, OJK Siapkan Batas Bunga Pinjaman dan Buka Moratorium


Selasa, 06 Desember 2022 / 14:34 WIB
Benahi Industri Fintech Lending, OJK Siapkan Batas Bunga Pinjaman dan Buka Moratorium
ILUSTRASI. Saat ini OJK sedang mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech P2P lending.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman fintech P2P Lending tampaknya masih menjadi fokus regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyebutkan, OJK belum selesai menyusun pengaturan bunga pinjaman untuk fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK sedang mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech P2P lending.

Lagi-lagi, Ogi juga belum menyebutkan kisi-kisi berapa bunga yang bakal ditetapkan. Saat ini, asosiasi baru mengatur maksimal bunga pinjaman sekitar 0,4% per hari. 

Baca Juga: Siap-Siap, OJK Bakal Membuka Kembali Izin Fintech Lending Baru

“Mengutamakan aspek fairness dan mempertimbangkan aspek kewajaran sebagaimana berlaku di sektor lain yang memiliki kesamaan proses bisnis,” jelas Ogi dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Di sisi lain, Ogi menyebutkan penataan industri fintech P2P lending juga dilakukan  di sisi perizinan baik penyempurnaan pada aspek regulasi maupun sistem informasi. 

Dalam hal ini, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk meninjau lebih lanjut kebijakan moratorium perizinan bagi pelaku fintech p2p lending. 

“Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan proses perizinan yang lebih transparan dan sekaligus memberikan kemudahan bagi para pihak yang mengajukan izin usaha,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×