kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Benahi Industri Fintech Lending, OJK Siapkan Batas Bunga Pinjaman dan Buka Moratorium


Selasa, 06 Desember 2022 / 14:34 WIB
Benahi Industri Fintech Lending, OJK Siapkan Batas Bunga Pinjaman dan Buka Moratorium
ILUSTRASI. Saat ini OJK sedang mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech P2P lending.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman fintech P2P Lending tampaknya masih menjadi fokus regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyebutkan, OJK belum selesai menyusun pengaturan bunga pinjaman untuk fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK sedang mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech P2P lending.

Lagi-lagi, Ogi juga belum menyebutkan kisi-kisi berapa bunga yang bakal ditetapkan. Saat ini, asosiasi baru mengatur maksimal bunga pinjaman sekitar 0,4% per hari. 

Baca Juga: Siap-Siap, OJK Bakal Membuka Kembali Izin Fintech Lending Baru

“Mengutamakan aspek fairness dan mempertimbangkan aspek kewajaran sebagaimana berlaku di sektor lain yang memiliki kesamaan proses bisnis,” jelas Ogi dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Di sisi lain, Ogi menyebutkan penataan industri fintech P2P lending juga dilakukan  di sisi perizinan baik penyempurnaan pada aspek regulasi maupun sistem informasi. 

Dalam hal ini, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk meninjau lebih lanjut kebijakan moratorium perizinan bagi pelaku fintech p2p lending. 

“Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan proses perizinan yang lebih transparan dan sekaligus memberikan kemudahan bagi para pihak yang mengajukan izin usaha,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×