kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Benahi Industri Fintech Lending, OJK Siapkan Batas Bunga Pinjaman dan Buka Moratorium


Selasa, 06 Desember 2022 / 14:34 WIB
ILUSTRASI. Saat ini OJK sedang mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech P2P lending.


Reporter: Adrianus Octaviano, Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga pinjaman fintech P2P Lending tampaknya masih menjadi fokus regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyebutkan, OJK belum selesai menyusun pengaturan bunga pinjaman untuk fintech lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK sedang mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech P2P lending.

Lagi-lagi, Ogi juga belum menyebutkan kisi-kisi berapa bunga yang bakal ditetapkan. Saat ini, asosiasi baru mengatur maksimal bunga pinjaman sekitar 0,4% per hari. 

Baca Juga: Siap-Siap, OJK Bakal Membuka Kembali Izin Fintech Lending Baru

“Mengutamakan aspek fairness dan mempertimbangkan aspek kewajaran sebagaimana berlaku di sektor lain yang memiliki kesamaan proses bisnis,” jelas Ogi dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Di sisi lain, Ogi menyebutkan penataan industri fintech P2P lending juga dilakukan  di sisi perizinan baik penyempurnaan pada aspek regulasi maupun sistem informasi. 

Dalam hal ini, OJK telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk meninjau lebih lanjut kebijakan moratorium perizinan bagi pelaku fintech p2p lending. 

“Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan proses perizinan yang lebih transparan dan sekaligus memberikan kemudahan bagi para pihak yang mengajukan izin usaha,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×