Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berupaya meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan launching Gerakan Nasional SERTAKAN pada Kamis (8/9).
Gerakan Nasional SERTAKAN dilatarbelakangi karena profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang. Fitur baru dimunculkan untuk mempermudah pekerja informal melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyatakan, fitur pendaftaran BPU adalah pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.
Baca Juga: Pembiayaan Rumah BP Jamsostek Ramai Peminat
"Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, atau bahkan tukang roti langganan," kata Anggoro, Kamis (8/9).
Selain pembaruan di fitur pendaftaran, transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi.
"Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta," ujar Anggoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News