kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Besok, BNI Syariah Mulai Soft Launching


Kamis, 17 Juni 2010 / 23:03 WIB
Besok, BNI Syariah Mulai Soft Launching


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk akhirnya berhasil memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI Syariah dan mendirikan Bank Umum Syariah (BUS). Menurut Mulya Efendi Siregar, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), peluncuran perdana BUS BNI Syariah akan dilakukan besok, Jumat (18/6).

Mulya menerangkan, BNI telah mengantongi izin dari BI pada 21 Mei 2010 lalu. Mulya berharap, sejak peluncuran ini BUS BNI Syariah mampu mendukung pengembangan perbankan syariah nasional.

"Mereka sudah mendapat izin dari BI dan akan soft launching tanggal 18 bulan ini," kata Mulya, kepada KONTAN, Rabu (16/6).

Rizqullah, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah BNI, mengatakan, soft launching ini akan dilaksanakan di Jakarta. Setelah launching, Rizqullah berharap, BNI Syariah sudah bisa efektif beroperasi pada 21 Juni 2010 mendatang. "Dengan adanya BUS BNI Syariah, maka akan mendukung bisnis BNI sebagai bank induk," ujarnya.

Dengan spin off ini, seluruh aktiva dan pasiva UUS BNI akan beralih ke BUS yang sudah memiliki modal disetor sebesar Rp 1 triliun. BNI sebagai bank induk sudah menyuntik modal Rp 999 miliar atau 99,9% dari keseluruhan modal disetor. Sisanya, sebesar Rp 1 miliar disetor oleh pemilik saham lainnya, yaitu PT BNI Life Insurance.

Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo sebelumnya mengatakan, terdapat dua aspek utama tujuan pemisahan ini. Pertama, aspek internal, yaitu kesiapan UUS BNI yang telah memiliki infrastruktur, seperti sistem, prosedur, dan pengambilan keputusan yang independen. UUS BNI juga sudah memiliki sumber daya dalam bentuk jaringan, dukungan teknologi informasi, dan sumber daya manusia yang memadai dan kompeten.

Kedua, aspek eksternal yang mencakup iklim perbankan yang makin kondusif dan berprospek baik. Salah satunya adalah dukungan regulasi sejak adanya Undang-undang (UU) Perbankan Syariah No.21 tahun 2008, UU Surat Berharga Syariah Negara No.19 tahun 2008, Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang BUS, dan PBI tentang UUS. "Dengan pemisahan ini, diharapkan BNI Syariah mampu lebih independen dan agresif dalam menangkap peluang bisnis," tutur Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×