Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana mengkaji aturan vostro account yang baru. Difi A Johansyah, Kepala Biro Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI mengatakan, aturan perlu diperbaharui karena ada indikasi lonjakan simpanan milik asing di bank lokal.
Sebelum dicabut, vostro accout yang merupakan simpanan asing dalam bentuk giro dibatasi sebesar 30% dari modal bank. Namun, saat likuiditas mengetat pada krisis 2008, BI terpaksa mencabut aturan tersebut agar bank lebih leluasa mendapatkan likuiditas.
Pada penerapan yang dibatasi dulu, bank biasanya menolak dana asing yang akan masuk ke gironya jika rekening giro tersebut sudah menyentuh batas. "Kecuali yang ada underlying asetnya seperti proyek," ujar Difi.
Saat ini BI ingin aturan tersebut dinormalisasikan lagi. "Tujuannya memonitoring eksposure bank lokal terhadap pihak asing," tuturnya. BI khawatir, jika tak dibatasi, rupiah bisa jatuh sewaktu-waktu saat asing menarik dananya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News