kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI anggarkan Rp 200 miliar untuk redenominasi


Kamis, 24 Januari 2013 / 11:36 WIB
BI anggarkan Rp 200 miliar untuk redenominasi
ILUSTRASI. Ini dia sepeda balap Polygon Strattos termurah, harganya dipatok Rp 6 jutaan


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Kick off sosialisasi rencana penyederhanaan mata uang atau redenominasi telah dilakukan. Untuk memulai langkah sosialisasi dan nantinya memasuki masa transisi, Bank Indonesia (BI) menganggarkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk proses tersebut.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas menyebut dana tersebut tidak hanya digunakan untuk sosialisasi tapi juga dianggarkan untuk perubahan sistem teknologi informasi (IT). Dana tersebut juga digunakan untuk pencetakan mata uang baru saat transisi redenominasi dilakukan enam hingga tujuh tahun mendatang.

Pemerintah memang berencana menggunakan dua jenis rupiah saat masa transisi tersebut. Yaitu uang yang sakarang beredar dan uang baru dimana tiga angka nol dihilangkan.

BI pun tidak melihat adanya kekhawatiran akan terjadi inflasi, walaupun ada dua jenis rupiah yang beredar, namun jumlah uang yang akan dicetak tetap akan sama. Ini dinilai tidak akan berdampak pada inflasi. "Misalnya BI cetak 1 juta lembar Rp 100, nah saat transisi bisa dibuat 500 ribu cetakan lama dan sisanya cetakan baru. Jadi pesan ke Perurinya kan jumlahnya tetap," jelas Ronald, Rabu (23/1).

Rencanaya persentase jumlah rupiah baru akan ditambah dari waktu ke waktu. Hingga akhirnya, jenis rupiah baru ini akan dapat diberlakukan secara keseluruhan.

Sebagai catatan saja, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan berapa angka nol yang akan dibuang. Karena masih menunggu proses penerbitan UU dan juga masih mendengar hearing dari masyarakat mengenai redenominasi tersebut.

Gubernur BI Darmin Nasution pun tidak dapat menargetkan kapan keluarnya rupiah baru tersebut dapat dilaksanakan. Karena membutuhkan landasan hukum yang kuat dan saat ini telah dimasukan dalam prolaknas DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×