kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI finalisasi aturan QR code


Rabu, 08 Agustus 2018 / 14:26 WIB
BI finalisasi aturan QR code
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia (BI)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah melakukan standarisasi aturan QR code. Standarisasi ini diperlukan untuk interkoneksi dan interoperability dari teknologi QR code.

Seperti diketahui, meskipun saat ini sudah ada beberapa pemain dari QR code, namun semuanya memiliki teknologi masing-masing dan tidak ada interkoneksi teknologi jika digunakan bersama sama.

Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI mengatakan saat ini regulator sedang menyelesaikan standarisasi QR code. Menurut Punky, nantinya dalam waktu dekat BI akan mengeluarkan aturan dan standarisasi terkait QR code.

"Kami sedang melakukan finalisasi standar QR code," kata Punky kepada kontan.co.id, ketika ditemui di acara fintech, Rabu (8/8).

Onny Widjanarko, Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI memastikan reguator belum mengeluarkan aturan standarisasi QR code.

"Kami masih memperkuat kajian dan pilotingnya," kata Onny kepada kontan.co.id, Rabu (8/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×