Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Lamgiat Siringoringo
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal merestui sisa permohonan pinjaman utang luar negeri perbankan. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI mengatakan hingga saat ini masih ada permohonan pinjaman luar negeri senilai US$ 1,2 miliar yang belum disetujui.
Nilai US$ 1,2 miliar itu dari total permohonan yang diajukan sebesar US$ 6 miliar. "Kami akan menyetujui sisa permohonan pinjaman luar negeri perbankan pada akhir tahun ini," kata Halim, Jumat (28/8). Adapun, BI sudah menyetujui kembali pinjaman luar negeri perbankan sebesar US$ 800 juta, dari realisasi penyetujuan pinjaman bilateral sebesar US$ 4 miliar.
Sebelumnya, Halim mengatakan perbankan dapat mengajukan pinjaman utang dari luar negeri untuk mengantisipasi kekeringan likuiditas di tahun 2015. Pasalnya, persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) akan ketat pada tahun mendatang, serta bank lebih selektif mencari dana di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News