kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI rilis aturan term deposit valas syariah


Sabtu, 26 Juli 2014 / 10:45 WIB
BI rilis aturan term deposit valas syariah
ILUSTRASI. 4 Cara Unreg Kartu Telkomsel melalui Kode UMB hingga SMS


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Momok pengetatan likuiditas diperkirakan mulai menjauh dari perbankan syariah. Ramalan Bank Indonesia (BI), kelebihan likuiditas bakal dialami perbankan syariah di masa mendatang. Atas dasar itulah, bank sentral menerbitkan aturan main deposito berjangka atau term deposit (TD) valuta asing (valas) syariah melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah.

Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia mengatakan, aturan ini bisa dimanfaatkan bank syariah untuk penempatan dana valas. "Aturannya sudah terbit. BI sedang sosialisasi ke industri," ujar Agus, Jumat (25/7). Term deposit valas syariah ini merupakan instrumen operasi moneter pertama dalam denominasi valas. Penerbitan TD valas ini bertujuan membantu bank syariah dalam mengelola likuiditas.

Ada beberapa poin penting yang tercantum dalam beleid term deposit valas syariah. Pertama, menggunakan akad ju'alah, yaitu janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (iwadh/ju'l) atas pencapaian hasil (natijah).
Kedua, melalui mekanisme lelang. Ketiga, penerbitan dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, perserta lelang merupakan bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang memiliki izin bank devisa.

Kelima, term deposit valas memiliki tenor satu hari hingga 12 bulan. Terakhir, BI bisa memberikan imbalan yang dapat dicairkan sebelum jatuh tempo (early redemption).

Dana haji

Sejatinya, pelimpahan dana haji dari bank umum ke bank syariah menjadi cikal bakal kelahiran aturan TD valas syariah. "Adanya setoran dana haji ke bank syariah berpotensi meningkatkan likuiditas valas pada perbankan syariah," jelas Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.  

Selama ini, Tirta bilang, bank syariah yang kelebihan likuiditas menempatkan dana dalam bentuk nostro di bank konvensional maupun bank luar negeri. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, menyambut baik kehadiran TD valas ini. "Selain pembiayaan, alternati f likuiditas valas sangat terbatas. TD valas dengan imbal hasil menarik dan risiko minimal akan membantu," kata Imam.  

Asosiasi bank syariah Indonesia (Asbisindo) memprediksi, peralihan dana haji ke bank syariah mencapai Rp 16 triliun di. Dus, rasio likuiditas (FDR) bank syariah berpotensi susut menjadi 95% dari posisi 126,15% per Mei 2014.      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×