Reporter: Roy Franedya | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berjanji, akan menerapkan aturan pemeringkatan atau rating kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebelum Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015 mendatang. Bank sentral tengah mematangkan penyusunan metodologi penilaian UMKM, yang diharapkan rampung tahun depan.
BI melakukan uji coba metodologi tersebut pada sepuluh bank perkreditan rakyat (BPR), dengan mengambil sampel 20 debitur di masing-masing bank. Lalu, BI akan mengecek rekam jejak dan memberi peringkat UMKM tersebut. BI saat ini telah melakukan uji coba di empat bank.
Y Santoso Wibowo, Deputi Direktur Kredit, BPR, dan UMKM BI menjelaskan, perusahaan pemeringkat bisa menggunakan metodologi ini sebagai acuan memperingkat UMKM. Perusahaan yang memperingkat, hanya yang sudah mendapatkan pengakuan dari bank sentral. "Perusahaan rating tersebut harus independen sehingga hasilnya bisa menunjukkan yang sebenarnya," ujar dia, akhir pekan lalu.
Pemberian peringkat merupakan salah satu cara BI meningkatkan penyaluran kredit UMKM. Selama ini banyak usaha kecil yang dianggap tidak layak meminjam ke bank alias tidak bankable.
Banyak bank tidak bisa mengukur risiko usaha kecil, padahal peningkatan kredit UMKM akan mendorong perekonomian. "Uji coba metodologi ini memang memakan waktu tidak sebentar karena tidak banyak UMKM terbuka," kata Santoso. Itu karena banyak usaha takut terkena pajak tinggi bila memublikasikan laporan keuangan.
Per Februari 2012, jumlah penyaluran kredit UMKM perbankan mencapai Rp 471 triliun, tumbuh 22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Rasio kredit bermasalah di kisaran 3%-4%, dan tertinggi pada sektor perikanan mencapai 6%.
Santoso menambahkan, net ekspansi kredit UMKM selama dua bulan pertama 2012 malah minus Rp 1,9 triliun. Ini karena, rendahnya penyaluran kredit, tapi debitur banyak melakukan pelunasan. "Biasanya bulan Mei penyaluran kredit UMKM akan semakin tinggi," tambah dia.
Agunan tanah
Zainal Abidin, Direktur Kredit, BPR, dan UMKM BI menjelaskan, langkah lain yang digunakan bank sentral untuk meningkatkan kredit UMKM adalah dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jadi, nanti penduduk bisa melakukan sertifikasi tanah mereka yang bisa mereka gunakan sebagai agunan ke bank. Dengan menyertakan agunan, risiko kredit jadi lebih kecil.
Dalam kerjasama ini, bank akan melakukan rekapitulasi tanah milik masyarakat dan mengajukan sertifikasi pada BPN. Biaya sertifikasi akan diambil dari fasilitas kredit yang diberikan kepada masyarakat.
Namun, rencana program ini juga masih jauh dari realisasi. "Program ini masih dalam bentuk pilot project dengan menggandeng Bank Jawa Timur dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah," ujar Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News