kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

BI: Surat FPJP Boediono di Bank Century asli


Jumat, 12 April 2013 / 11:55 WIB
BI: Surat FPJP Boediono di Bank Century asli
ILUSTRASI. Cara cek resi J&T Express untuk semua layanan kian mudah dilakukan


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa surat kuasa mengenai Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang ditandatangani Gubernur BI terdahulu, Boediono adalah asli.

"Itu surat resmi," jelas Gubernur BI, Darmin Nasution, Kamis (11/4).

Namun, Darmin merasa heran kenapa hal tersebut baru sekarang dibicarakan. Ia mengatakan, ada 2 hal yang ditegaskan BI mengenai surat FPJP Century tersebut.

Pertama, dari dulu BI merasa tidak pernah menutupi atau menahan keberadaan surat itu. Disebutnya, bahwa BI sudah menyerahkan surat tersebut ke auditor pemeriksa.

Kedua, itu merupakan itu merupakan surat internal BI yang tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Jadi, surat tersebut adalah surat kuasa yang diberikan Gubernur BI saat itu kepada Direktur dan Deputi Direktur untuk menindaklanjuti putusan Dewan Gubernur BI.

Disebut Darmin, yang melakukan penandatanganan di surat FPJP Century tersebut merupakan Gubernur BI saat itu. "Saya belum disini ya. Setahu saya, surat kuasa itu setelah ada keputusan Dewan Gubernur mengenai FPJP. Kelanjutan dari keputusan Dewan Gubernur," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×