Reporter: Astri Kharina Bangun, Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menjadi bank pembayaran kelima yang memberikan fasilitas intraday kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
"BNI berkomitmen memberikan fasilitas intraday maksimal Rp 300 miliar per hari," ujar Wakil Direktur Utama BNI Felia Salim, Senin (18/6). Dari fasilitas ini, BNI menargetkan fee based income sebesar 1,5% per tahun.
BNI berharap, kami fasilitas intraday tersebut akan memberikan dukungan penyelesaian transaksi bursa lebih cepat dan lebih efisien.
Perlu diketahui, fasilitas intraday merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank pembayaran kepada KPEI, untuk mendukung implementasi continuous settlement dalam proses penyelesaian transaksi bursa.
Penggunaan fasilitas intraday untuk memenuhi hak terima uang anggota kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya. Sehingga, pemenuhan hak terutama uang anggota kliring dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serah dari anggota kliring lainnya.
Sebelumnya, KPEI telah menerima fasilitas intraday dari empat bank pembayaran lainnya, yakni; PT Bank Permata Tbk senilai Rp 300 miliar, PT Bank CIMB Niaga Tbk senilai Rp 290 miliar, PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 500 miliar, dan PT Bank Central Asia Tbk senilai Rp 300 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News