Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membentuk nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, dalam perjanjian penyediaan dan penggunaan layanan jasa perbankan dan pembayaran pajak khususnya Pajak Bumi & Bangunan melalui e-channel (e-PBB).
Direktur Utama BNI Achmad Baequni mengatakan, layanan e-PBB ini menjadi salah satu bentuk dukungan BNI terhadap program Pemerintah Kota Surakarta untuk menjadikan kota ini sebagai Smart City. Yaitu konsep kota cerdas dirancang untuk membantu berbagai hal kegiatan masyarakat terutama dalam upaya mengelola sumber daya.
Kerja sama seperti ini dapat menjadi model percontohan pengembangan kota di Indonesia yang didukung oleh BNI dengan berbasis pada teknologi informasi (digital system). “Dengan demikian, warga Solo pada umumnya dan kalangan wajib pajak pada khususnya dapat melakukan pembayaran tersebut secara efisien,” ujar Achmad Baiquni melalui rilis, Jumat (26/5).
Harapannya, pembayaran e-PBB ini dapat berkembang untuk pengelolaan rekening transaksional giro maupun payroll tambahan penghasilan untuk berbagai sektor yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Surakarta, e-absensi serta memfasilitasi pengembangan e-commerce sehingga pasar-pasar konvensional akan lebih terbuka luas guna mendukung Pemerintah Kota Surakarta pada 2017 yang menargetkan penerimaan PBB lebih kurang Rp 63 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News