kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BNI mengantongi fasilitas pinjaman US$ 750 juta


Rabu, 13 November 2019 / 13:58 WIB
BNI mengantongi fasilitas pinjaman US$ 750 juta
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Bank BNI Jakarta, (12/7). PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengantongi fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai US$ 750 juta.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengantongi fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai US$ 750 juta. Pinjaman ini memiliki opsi peningkatan fasilitas hingga US$ 1 miliar.

Pinjaman berjangka dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) ini terdiri dari dua seri. Seri A sebesar US$ 375 juta memiliki tenor 3,5 tahun. Sedangkan seri B dengan nilai US$ 375 juta bertenor lima tahun sejak tanggal penarikan.

Baca Juga: Bunga KUR bakal turun lagi di tahun depan, ini kata bankir

BNI tidak menyebutkan besaran bunga pada fasilitas utang ini. "Fasilitas pinjaman ini akan digunakan antara lain untuk ekspansi bisnis dan pembiayaan kembali utang yang telah ada (debt refinancing)," ungkap Meiliana, Sekretaris Perusahaan BBNI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

CTBC Bank Co Ltd bertindak sebagai mandated lead fasilitas pinjaman BNI. Sedangkan arrangers dan bookrunners pinjaman ini adalah MUFG Bank Ltd, Standard Chartered Bank (Singapore) Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×