kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BNI Syariah bidik potensi transaksi zakat Rp 25 miliar lewat Tapcash Baznas Card


Selasa, 05 Maret 2019 / 16:31 WIB
BNI Syariah bidik potensi transaksi zakat Rp 25 miliar lewat Tapcash Baznas Card


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Syariah berusaha mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki atau orang yang berzakat. Salah satunya melalui kartu Tapcash Baznaz Card.

Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah bagi muzakki yang menunaikan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).

Sebagai upaya mempermudah pembayaran Ziswaf ini, BNI Syariah bekerjasama dengan Baznas disela acara Rapat Koordinasi Nasional Rakornas Tahunan Zakat 2019 yang diadakan pada 4 Maret 2019.

Dalam acara tersebut, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Fiman Wibowo menyerahkan Tapcash Baznas Card kepada Ketua Baznas, Bambang Sudibyo. “Kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat,” kata Abdullah dalam keterangan resminya, Selasa (5/2).

Selain itu, Tapcash Baznas Card juga dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, busway, dan sebagai alat bayar di beberapa groceries. Top up saldo Tapcash Baznas Card bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah.

Tahun ini, BNI Syariah melihat potensi transaksi Tapcash Baznas Card untuk Ziswaf mencapai Rp 25 miliar dengan target sebanyak 100.000 pemegang kartu.

BNI Syariah juga mendukung kemudahan pembayaran Ziswaf bagi nasabah dan masyarakat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital bersinergi dengan BNI Induk seperti e-banking dengan fitur pembayaran Ziswaf serta aplikasi android Wakaf Hasanah dan website wakafhasanah.bnisyariah.co.id.

Selama tahun 2018 dana zakat yang terhimpun di BNI Syariah tercatat mencapai Rp 101 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua yaitu melalui Yayasan Hasanah Titik (mitra pengelola Ziswaf BNI Syariah) baik zakat dari nasabah, perusahaan, maupun karyawan sebesar Rp 41 miliar dengan penyaluran pada bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan dakwah. Kedua, dana zakat masyarakat dari lembaga zakat mitra BNI Syariah sebesar Rp 60 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×