Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan, tuntutan yang diajukan oleh forum perjuangan pensiunan (FPP) BNI tak akan mempengaruhi kelangsungan bisnis. Pasalnya, sampai saat ini bank masih bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Otet Novianto, Wakil Pemimpin Divisi Komunikasi Perusahaan dan Kesekretariatan BNI bilang bank tidak pernah mendapat perintah baik dari aturan publik maupun putusan lembaga pengadilan yang mewajibkan BNI melakukan pembayaran hak pensiunan kepada forum perjuangan pensiunan.
"Aduan pensiunan terkait penyampaian laporan keuangan merupakan tidak benar karena faktanya BNI telah menyampaikan laporan keuangan ke bursa sesuai fakta dan kondisi yang sebenarnya," kata Otet dalam keterangan tertulis ke BEI, Kamis (22/3).
BNI menganggap aduan yang disampaikan pensiunan tidak benar. Oleh karena itu, tindakan permohonan suspensi saham BNI di BEI menurut Otet tidak beralasan hukum. BNI menganggap permasalahan antara pensiunan dan BNI tidak membawa dampak material dan kelangsungan bisnis bagi BNI.
Berdasarkan catatan BNI, pensiunan terakhir melakukan penolakan berdiskusi dengan BNI dan hanya memilih berkomunikasi dengan direksi dan komisaris bank. Forum perjuangan pensiunan BNI terakhir juga melakukan penyampaian pendapat di kantor BEI dan kantor pusat BNI terkait tuntutan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News