kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPA AJB Bumiputera Sudah Gelar Sidang Tahunan, Berikut Poin-poin Keputusannya


Selasa, 14 Juni 2022 / 14:05 WIB
BPA AJB Bumiputera Sudah Gelar Sidang Tahunan, Berikut Poin-poin Keputusannya
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah Asuransi Jiwa Bumiputra Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 telah menggelar sidang tahunan untuk pertama kalinya pada 9 Juni dan 10 Juni 2022. Sidang dipimpin Ketua BPA H. Muhammad Idaham dihadiri Direksi Bumiputera, Dena Chaerudin beserta jajarannya.

Sebelum melakukan sidang, BPA pun juga melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan bersilaturahmi serta mendapatkan arahan masukan dari lembaga tertinggi pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Indonesia saat ini.

Adapun, sidang dilakukan mengingat tuntutan kondisi saat ini, dimana BPA harus bisa melakukan Akselerasi atau Percepatan guna mengambil langkah-langkah yang komprehensif dalam upaya penyelamatan Bumiputera.

Baca Juga: AJB Bumiputera 1912 Catat Laba Rp 85,1 Miliar Pada 2021

Juru bicara sekaligus anggota BPA, RM Bagus Irawan mengatakan ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam sidang tahunan tersebut. 

Pertama, BPA menerima Laporan pertanggungjawaban manajemen AJB Bumiputera 1912 dan laporan keuangan tahun buku 2020, dengan catatan beberapa revisi.

Kedua, BPA juga memutuskan menyetujui laporan keuangan konsolidasi untuk tahun 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanata Puradireja, Suhartono dan Rekan.

Ketiga, BPA memutuskan belum menerima usulan Dewan Komisaris tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan tahun buku 2021, terkait dengan efisiensi keuangan perusahaan.

Selain itu, mereka juga menyetujui restrukturisasi organisasi agar lebih efektif dan efisien. Serta menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran AJB Bumiputera 1912 dengan catatan beberapa revisi.

“Rumusan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan AJB Bumiputera 1912 akan diserahkan kepada manajemen baru yang akan ditetapkan pada sidang BPA yang akan datang,” tulis Bagus.

Poin lainnya yang menjadi hasil sidang tersebut adalah  tidak menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Komisaris dan meminta Dewan Komisaris untuk menyampaikan kembali laporan pengawasan dan pemberian nasehat terhadap kinerja perusahaan. Ditambah, akan memberikan surat peringatan kepada Dewan Komisaris.

BPA juga akan melakukan kajian akademis terhadap anggaran dasar AJB Bumiputera 1912 dan memutuskan menyetujui penggunaan premi lanjutan dipergunakan untuk pembayaran klaim emergency.

Baca Juga: BPA Pertahankan Status Asuransi Mutual Bumiputera

Untuk selanjutnya, Bagus bilang sidang luar biasa BPA akan dilaksanakan tanggal 21 dan 22 Juni 2022 untuk memilih dan menetapkan direksi yang baru. Mengingat, saat ini hanya ada 1 orang Direktur SDM dan Umum saja yaitu Dena Chaerudin.

Direksi baru nantinya diharapkan dapat memegang kendali operasional perusahaan AJB Bumiputera 1912 dan dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ada di perusahaan secara bertahap namun pasti dan terukur.

“Melihat hasil sidang tahunan BPA kemarin, ada optimisme kembali dan diharapkan akan bisa mempercepat jalannya putaran roda organisasi perusahaan sekaligus upaya penyehatan AJB Bumiputera 1912, yang secara langsung berdampak pada pencairan klaim pemegang polis nantinya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×