kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.090.000   -8.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Program Stimulus untuk JKK, JKM, dan MLT


Jumat, 19 September 2025 / 20:27 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Program Stimulus untuk JKK, JKM, dan MLT
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga Agustus 2025, jumlah pekerja informal yang terdaftar, baik secara mandiri maupun melalui komunitas, telah mencapai 8,6 juta orang di Indonesia. KONTAN/BAihaki/27/8/2025


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru-baru ini telah meluncurkan paket stimulus atau program akselerasi demi mendongkrak ekonomi. Dari sejumlah stimulus yang diberikan ada dua poin yang menyangkut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. 

Poin pertama, yakni adanya insentif berupa potongan 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 6 bulan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal. Poin kedua, yaitu penyesuaian bunga program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu ketentuan teknis mengenai program stimulus tersebut.

"Terkait ketentuan teknisnya, hingga saat ini, kami masih menunggu peraturan pelaksanaan dari pemerintah untuk implementasinya," katanya kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).

Pada intinya, Erfan menerangkan BPJS Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan kebijakan program insentif stimulus yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga bilang dengan adanya stimulus kebijakan di segmen pekerja BPU, diharapkan makin banyak lagi peserta BPU yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Stimulus Diskon Iuran 50% Bagi Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan mencatat total penerima manfaat dari program JKK dan JKM per Agustus 2025 sebanyak 178 ribu kasus klaim, dengan total nilai manfaat sebesar Rp 5,62 triliun. Adapun jumlah peserta dari segmen pekerja BPU atau pekerja informal sebanyak 9,9 juta pekerja. 

Mengenai stimulus program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan berharap hal itu dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mewujudkan mimpi pekerja memiliki hunian. 

Erfan menyampaikan sejak 2017 sampai Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan total nilai MLT sebesar Rp 2,24 triliun. Adapun jumlah penerimanya sebanyak 5.663 pekerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bentuk dukungan program stimulus untuk BPJS Ketenagakerjaan berupa subsidi atau bantuan iuran untuk JKK dan JKM bagi pekerja BPU atau informal, seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan pekerja logistik. 

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731.361 Ojek Online

Target penerima sebanyak 731.361 orang, diberikan potongan 50% iuran untuk JKK dan JKM selama 6 bulan. Manfaat perlindungan JKK mencakup santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat tetap 56 kali upah, beasiswa hingga Rp 174 juta untuk dua anak, serta JKM mencakup jaminan kematian dengan total manfaat sebesar Rp 42 juta. Adapun dana sebesar Rp 36 miliar ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan.

Sementara itu, Airlangga menerangkan stimulus yang diberikan untuk program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan akan menargetkan penerima manfaat sebanyak 1.050 unit rumah. Besaran manfaatnya, yakni relaksasi bunga KPR/KPA/PUMP/PRP maksimum BI Rate +3%, Kredit Developer maksimum Bi Rate +4%, serta relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk penerima manfaat bisa untuk menyicil rumah, bisa untuk down payment, dan juga untuk pada developer yang tadinya BI rate +6%, diturunkan juga menjadi +4%," katanya beberapa waktu lalu.

Airlangga menyampaikan anggaran Rp 150 miliar untu program MLT yang merupakan selisih bunga akan ditanggung BPJS. Dia bilang tahun ini ditargetkan sampai 1.050 unit, lalu tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya karena akan mendukung program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah. 

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol, Sopir, dan Kurir

Selanjutnya: Cara Top Up PUBG Mobile Paling Praktis 2025, Pilih Metode yang Aman dan Cepat

Menarik Dibaca: Cara Top Up PUBG Mobile Paling Praktis 2025, Pilih Metode yang Aman dan Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×